Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 08:49 WITA

PT Toba Pulp Lestari Bantah Tuduhan Penyebab Banjir Sumatra, Tegaskan Operasional Sesuai Aturan


 PT Toba Pulp Lestari Bantah Tuduhan Penyebab Banjir Sumatra, Tegaskan Operasional Sesuai Aturan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) angkat bicara terkait tuduhan yang mengaitkan operasional perusahaan dengan bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), INRU dengan tegas membantah bahwa aktivitas perusahaan menjadi penyebab kerusakan ekologis.

“Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah yang berwenang,” demikian pernyataan resmi perusahaan, dikutip Rabu (3/12/2025).

Klaim Kepatuhan Lingkungan dan Hasil Audit KLHK

INRU menjelaskan bahwa seluruh aktivitas hutan tanaman industri (HTI) mereka telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga. Dari total area konsesi seluas 167.912 hektare, sekitar 46.000 hektare digunakan untuk budidaya eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

READ  PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PT Indobuildco, Negara Sah Kuasai Lahan Hotel Sultan

Perusahaan juga menyebut audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022–2023 menetapkan status “taat”, tanpa temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial.

Belum Terima Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

Klarifikasi ini muncul setelah rencana Gubernur Sumatra Utara mengeluarkan rekomendasi penutupan operasional perusahaan, menyusul aksi unjuk rasa kelompok masyarakat pada 10 November 2025.

INRU menegaskan bahwa hingga kini mereka belum menerima salinan rekomendasi tersebut.

“Perseroan belum menerima salinan rekomendasi karena masih berupa rencana yang akan disusun setelah proses evaluasi operasional di sejumlah kabupaten selesai,” tulis perusahaan.

Sebagai langkah antisipatif, INRU telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumut untuk memberikan penjelasan langsung.

READ  Jakarta Jadi Tuan Rumah MHQ Internasional Disabilitas Netra: Perayaan Iman dan Inklusivitas Dunia

Tidak Ada Gugatan dan Operasional Tetap Normal

Perusahaan menampik anggapan adanya gugatan hukum berulang dari masyarakat atau perkara dengan kelompok adat. INRU juga memastikan tidak ada dampak operasional maupun finansial akibat isu rencana penutupan tersebut.

Menurut perseroan, kegiatan operasional, pendapatan, arus kas, hingga pemenuhan kewajiban kepada pelanggan dan pemasok tetap berjalan normal.

INRU kembali menegaskan komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk program pemberdayaan masyarakat, dukungan pendidikan, kesehatan, dan kemitraan dengan kelompok adat.

Luhut Bantah Terlibat atau Memiliki Toba Pulp Lestari

Isu lain yang mencuat adalah tudingan bahwa Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memiliki keterkaitan dengan Toba Pulp Lestari. Tuduhan ini juga dikaitkan dengan kritik sejumlah organisasi lingkungan seperti WALHI.

READ  Mensos Gus Ipul Jenguk Korban Selamat Ruko Roboh di Bali, Kucurkan Bantuan Rp 2 Miliar

Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut membantah keras isu tersebut.

“Informasi yang beredar adalah tidak benar. Beliau tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun dengan Toba Pulp Lestari,” ujar Jodi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

Jodi menambahkan bahwa Luhut selalu mematuhi ketentuan mengenai transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan konflik kepentingan. Ia juga meminta publik berhati-hati dalam menyebarkan informasi tidak terverifikasi.

“Kami mempersilakan media ataupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung apabila diperlukan, demi mencegah disinformasi,” katanya.

Perusahaan Pastikan Tidak Ada Kejadian Material

Dalam laporan kepada BEI, INRU memastikan tidak ada kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perusahaan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News