Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 00:36 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral


 Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. Kabar tersebut ia sampaikan langsung melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025).

Dalam pernyataannya, politisi Partai Gerindra itu menegaskan keputusan mundur tak lepas dari polemik yang muncul akibat potongan video dirinya di sebuah podcast yang viral. Video tersebut memuat ajakan agar anak muda berani membangun usaha sendiri dan tidak hanya bergantung pada pemerintah.

“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” kata Saraswati.

READ  AHY Soroti Kerusuhan Surabaya: Hukum Harus Tegak, Kerusakan Gedung Grahadi Ancam Stabilitas Ekonomi

Tetap Selesaikan Tugas Terakhir

Meski mundur, Saraswati berharap masih bisa menyelesaikan satu tugas terakhirnya di DPR, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang telah memilihnya.

Dengan sisa dana aspirasi yang masih ada, Saraswati berjanji tetap akan menyalurkan bantuan berupa alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, hingga program pemberdayaan anak muda di daerah pemilihannya.

Komitmen Perjuangan

Saraswati menegaskan pengunduran dirinya dari parlemen bukan akhir dari perjuangan politiknya. Ia berkomitmen terus memperjuangkan isu-isu yang selama ini menjadi fokusnya, mulai dari pemberantasan perdagangan orang, pengelolaan sampah berkelanjutan, isu iklim, hingga keterwakilan perempuan.

READ  HUT PSI Ke 11, Gandi RMS Tunjuk Ikhsan AR Ketua PSI Wajo, Eks Kader Nasdem Jabat Ketua Harian

“Ingat Brodansis, berserah tidak sama dengan menyerah, dan perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik tidak harus dari kursi di DAPIL,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News