Menu

Mode Gelap

News · 1 Nov 2025 00:46 WITA

Rencana Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Batal, Mayoritas Fraksi DPRD Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja


 Rencana Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Batal, Mayoritas Fraksi DPRD Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja Perbesar

SOALINDONESIA–PATI Rencana pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, resmi batal dilaksanakan. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), setelah enam dari tujuh fraksi di DPRD memilih untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemakzulan.

Hanya Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang tetap konsisten menilai Sudewo layak dimakzulkan berdasarkan hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang menantikan hasil akhir Pansus. Ia mengakui, dengan hanya memiliki 14 kursi dari total 50 anggota DPRD, PDIP tidak dapat memaksakan keputusan pemakzulan.

READ  Wapres Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama dalam Percepatan Pembangunan Papua

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Apapun hasilnya harus kita terima, karena anggota DPRD ini bukan hanya milik PDI Perjuangan. Ada dari partai-partai lain, total delapan partai dan tujuh fraksi,” ujar Ali usai rapat.

Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terhadap hasil kerja Pansus Hak Angket. PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang menyatakan bahwa Bupati Sudewo telah melakukan pelanggaran serius selama masa kepemimpinannya, dan karenanya layak dimakzulkan.

Sementara itu, enam fraksi lainnya—yakni PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai NasDem—menyatakan bahwa Sudewo cukup diberi rekomendasi perbaikan kinerja, bukan diberhentikan dari jabatannya.

READ  Seskab Teddy Indra Wijaya: Pemerintahan Prabowo Pastikan Setiap Kebijakan Berdasarkan Data Akurat

Sebelumnya, NasDem sempat menyatakan dukungan terhadap PDIP untuk pemakzulan, namun dalam rapat paripurna akhirnya berbalik arah dan mendukung rekomendasi perbaikan.

Ali mengaku menghormati keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Jadi sekali lagi, apapun hasilnya harus kita terima dengan legowo. Ini hasil yang sah, yang telah kita putuskan setelah berbulan-bulan bekerja sejak 13 Agustus,” ungkapnya.

Padahal, dalam proses awal, hampir seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pati sempat kompak untuk memakzulkan Sudewo, terutama setelah aksi demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025 yang menuntut pertanggungjawaban bupati. Namun, menjelang akhir proses, sebagian besar fraksi justru mengubah sikap.

READ  Eki Pitung Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Tegaskan Dukungan dan Perlindungan bagi Komunitas Ojek Online

“Pansus hak angket ini diusulkan bukan hanya oleh PDI Perjuangan, tapi oleh semua fraksi di DPRD Kabupaten Pati. Awalnya semua kompak, tapi pada injury time keputusan berubah. Tinggal PDI Perjuangan yang tetap di garis terdepan untuk memakzulkan Bupati,” pungkas Ali.

Dengan keputusan ini, Bupati Sudewo dipastikan tetap menjabat hingga akhir masa jabatannya, sembari menjalankan rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh DPRD. Parlemen Pati menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan kelangsungan pelayanan publik.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News