Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Sep 2025 12:43 WITA

Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya


 Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya Perbesar

SOALINDONESIA–SURABAYA Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan Jawa Timur. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di kamar kos mereka di Surabaya, Minggu (31/8/2025).

Usai dibunuh, jasad korban dimutilasi menjadi ratusan bagian tubuh. Potongan tubuh tersebut kemudian dibuang pelaku ke wilayah Mojokerto.

Kasus ini terungkap setelah warga Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Mojokerto, menemukan potongan tubuh manusia pada Sabtu (6/9/2025). Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Alvi di kosnya, Surabaya.

Motif Sakit Hati

Dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), Alvi mengaku tega melakukan aksi keji itu karena sakit hati. Ia kesal tidak dibukakan pintu oleh korban saat pulang kerja tengah malam.

READ  Polisi Bongkar Makam Bocah SD Korban Dugaan Bullying di Wonosobo, Autopsi Dilakukan Ungkap Penyebab Kematian

“Karena saya sudah mendam emosi dari lama. Pemicunya karena saya dikunci dari dalam,” ujar Alvi.

Ia juga menyebut sering terlibat pertengkaran dengan korban yang dianggapnya temperamental. “Banyak masalah. Kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil,” tambahnya.

Saat ditanya alasan tidak memilih mengakhiri hubungan dengan korban, Alvi hanya tertunduk tanpa menjawab.

Kronologi Terungkap

Polisi menduga Tiara dihabisi di kos yang ditempati Alvi selama lima bulan terakhir. Ketua RT setempat membenarkan pelaku memang tinggal di kos tersebut dan dikenal tertutup.

Kapolres Mojokerto menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait detail pembunuhan, termasuk alat yang digunakan untuk memutilasi korban dan kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan sadis tersebut.

READ  Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik karena tingkat kekerasan dan kebrutalannya. Polisi menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan berat.

Artikel ini telah dibaca 164 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

17 Juli 2026 - 14:54 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Trending di Kriminal