Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Sep 2025 12:43 WITA

Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya


 Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya Perbesar

SOALINDONESIA–SURABAYA Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan Jawa Timur. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di kamar kos mereka di Surabaya, Minggu (31/8/2025).

Usai dibunuh, jasad korban dimutilasi menjadi ratusan bagian tubuh. Potongan tubuh tersebut kemudian dibuang pelaku ke wilayah Mojokerto.

Kasus ini terungkap setelah warga Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Mojokerto, menemukan potongan tubuh manusia pada Sabtu (6/9/2025). Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Alvi di kosnya, Surabaya.

Motif Sakit Hati

Dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), Alvi mengaku tega melakukan aksi keji itu karena sakit hati. Ia kesal tidak dibukakan pintu oleh korban saat pulang kerja tengah malam.

READ  WNA China Ditangkap Bawa Serbuk Nikel di Bandara Khusus PT IWIP

“Karena saya sudah mendam emosi dari lama. Pemicunya karena saya dikunci dari dalam,” ujar Alvi.

Ia juga menyebut sering terlibat pertengkaran dengan korban yang dianggapnya temperamental. “Banyak masalah. Kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil,” tambahnya.

Saat ditanya alasan tidak memilih mengakhiri hubungan dengan korban, Alvi hanya tertunduk tanpa menjawab.

Kronologi Terungkap

Polisi menduga Tiara dihabisi di kos yang ditempati Alvi selama lima bulan terakhir. Ketua RT setempat membenarkan pelaku memang tinggal di kos tersebut dan dikenal tertutup.

Kapolres Mojokerto menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait detail pembunuhan, termasuk alat yang digunakan untuk memutilasi korban dan kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan sadis tersebut.

READ  Polres Tangsel Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp150 Juta oleh Komisaris dan Direktur, Uangnya Dipakai Judi Online

Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik karena tingkat kekerasan dan kebrutalannya. Polisi menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan berat.

Artikel ini telah dibaca 160 kali

Baca Lainnya

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Polda Lampung Ungkap Identitas Dua Pencuri Motor Penembak Bripka Arya Supena hingga Tewas

16 Mei 2026 - 00:34 WITA

Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Bertambah, Total Pelapor Jadi 9 Orang

15 Mei 2026 - 01:55 WITA

Dukun Cabul di Pati Gunakan Ritual Threesome untuk Program Kehamilan, Polisi Tangkap Pelaku

12 Mei 2026 - 22:14 WITA

Empat Pelaku Utama Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi, Aksi Brutal Terungkap

5 Mei 2026 - 13:25 WITA

Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Mangkir, Polisi Siapkan Langkah Hukum

4 Mei 2026 - 22:18 WITA

Trending di Kriminal