Soalindonesia–Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769,1 triliun telah disepakati pemerintah bersama DPR RI, termasuk peruntukannya. Ia memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran maupun program pendidikan yang sudah berjalan.
“Di tahun ini Rp769,1 triliun itu 20 persen dari APBN. Dan itu anggaran pendidikan. Isinya dan peruntukannya sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR. Yang mana Ketua Banggar-nya juga PDIP,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari total APBN 2026 tersebut, kata Teddy, dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Ia menekankan, MBG tidak menggerus program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Program Indonesia Pintar (PIP). Seluruh program tetap berjalan.
Bahkan, menurut Teddy, Presiden Prabowo Subianto justru menambah sejumlah inisiatif baru di sektor pendidikan, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, perbaikan sekolah rusak, digitalisasi pembelajaran, hingga pembangunan kampus baru.
“Jadi, saya mau sampaikan, tidak ada program yang tidak dilanjutkan. Semua program berjalan dan bahkan ditambah,” tegasnya.
Teddy menyebut program pendidikan dan MBG merupakan fondasi awal untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak,” katanya.
PDIP Buka Data APBN Soal Sumber Anggaran MBG
Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) sebelumnya membuka data resmi terkait sumber anggaran MBG yang disebut berasal dari porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2026.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengatakan klarifikasi diperlukan menyusul banyaknya pertanyaan kader dan masyarakat terkait sumber pendanaan MBG di tengah ketentuan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujar Esti dalam jumpa pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Penjelasan senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu. Ia membantah anggapan bahwa anggaran MBG berasal dari efisiensi kementerian dan lembaga.
Menurut Adian, ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya pada penjelasan Pasal 22 yang menyebut pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan telah mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
Ketentuan itu diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026, yang mencantumkan alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp223.558.960.490 untuk mendukung pelaksanaan MBG.
Dengan pernyataan tersebut, polemik mengenai sumber anggaran MBG dari pos pendidikan kembali menjadi sorotan, meski pemerintah menegaskan tidak ada pengurangan terhadap program pendidikan yang telah berjalan.











