Menu

Mode Gelap

News · 28 Feb 2026 20:21 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG


 BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG Perbesar

Soalindonesia–Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait penyaluran anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data guna memastikan informasi yang diterima publik akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam pemberitaan sebelumnya, terdapat kekeliruan mengenai periode alokasi dana yang disebut per hari. Setelah dilakukan verifikasi internal, BGN menegaskan bahwa alokasi yang tepat adalah sekitar Rp500 juta setiap dua belas hari untuk masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Khairul di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

READ  KPK Nilai Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun Ganggu Iklim Usaha

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana tetap dilakukan langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah. Skema ini dirancang agar anggaran dapat tersalurkan secara efektif sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal secara merata.

Menurutnya, peredaran dana MBG juga memberikan kepastian pasar bagi produk-produk lokal yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi. Dampaknya dirasakan sektor produksi, termasuk terhadap peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang saat ini rata-rata mencapai 125.

Angka tersebut dinilai memberikan ruang lebih besar bagi petani untuk melakukan investasi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

READ  Mantan Konsultan Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Komitmen Transparansi

BGN menegaskan klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akurasi data kepada publik.

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Khairul.

BGN memastikan, program MBG terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan guna menjamin manfaatnya tepat sasaran di seluruh wilayah.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional