Menu

Mode Gelap

News · 28 Feb 2026 20:21 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG


 BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG Perbesar

Soalindonesia–Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait penyaluran anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data guna memastikan informasi yang diterima publik akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam pemberitaan sebelumnya, terdapat kekeliruan mengenai periode alokasi dana yang disebut per hari. Setelah dilakukan verifikasi internal, BGN menegaskan bahwa alokasi yang tepat adalah sekitar Rp500 juta setiap dua belas hari untuk masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Khairul di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

READ  Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Andi Amran Sulaiman: Ini Kabar Baik untuk 120 Juta Petani Indonesia

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana tetap dilakukan langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah. Skema ini dirancang agar anggaran dapat tersalurkan secara efektif sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal secara merata.

Menurutnya, peredaran dana MBG juga memberikan kepastian pasar bagi produk-produk lokal yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi. Dampaknya dirasakan sektor produksi, termasuk terhadap peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang saat ini rata-rata mencapai 125.

Angka tersebut dinilai memberikan ruang lebih besar bagi petani untuk melakukan investasi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

READ  Dua Legislator PDIP Jatim Mundur: Satu Tersangka Korupsi, Satunya Terlibat Dugaan Narkoba

Komitmen Transparansi

BGN menegaskan klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akurasi data kepada publik.

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Khairul.

BGN memastikan, program MBG terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan guna menjamin manfaatnya tepat sasaran di seluruh wilayah.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News