Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Mei 2026 02:04 WITA

Tiga WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Haji Ilegal dan Kurban


 Tiga WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Haji Ilegal dan Kurban Perbesar

Soalindonesia–Makkah — Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah pada Kamis, 30 April 2026. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan terkait promosi dan jual beli haji ilegal serta penyediaan hewan kurban atau dam.

Tiga WNI tersebut masing-masing berinisial LFS, LRH, dan LNR. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan operasi penyamaran menyusul adanya temuan aktivitas mencurigakan di media sosial yang menawarkan jasa badal haji dan kurban.

Terjaring Operasi Penyamaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat keamanan menyamar sebagai calon pelanggan dan melakukan komunikasi dengan para pelaku. Setelah mencapai kesepakatan transaksi, petugas kemudian melakukan penangkapan saat pertemuan berlangsung.

READ  Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan, Agenda Hari Ini Masih Dengar Keterangan Saksi

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang kerap merugikan jemaah, khususnya menjelang musim haji.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aksi penipuan. Di antaranya dua unit mesin printer, alat laminating, 14 kartu identitas, serta sejumlah sertifikat kurban.

Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk membuat dokumen pendukung yang menyerupai bukti resmi guna meyakinkan korban.

KJRI Jeddah Lakukan Pendampingan

Menindaklanjuti kasus ini, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah (KJRI) Jeddah telah melakukan kunjungan ke Kepolisian Sektor Al Mansur pada Minggu, 3 Mei 2026.

READ  Bursa Ketua DPD PDIP Jateng Memanas: FX Rudy dan Andika Perkasa Jadi Kandidat Kuat

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi para WNI serta memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, KJRI juga berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Imbauan bagi Calon Jemaah

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran jasa haji maupun kurban yang tidak resmi, terutama yang beredar melalui media sosial. Calon jemaah diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah guna menghindari penipuan.

Hingga kini, aparat keamanan Arab Saudi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik serupa.

READ  KPK Telusuri Dugaan Pembelian Rumah dari Hasil Suap, Dirut PT Wahana Adyawarna Diduga Gunakan Uang Perkara MA
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Tampil Lebih Elegan, PT Annur Maarif Gandeng Desainer Nasional Lina Sukijo Rancang Batik Eksklusif Jamaah Umrah

16 Juli 2026 - 18:14 WITA

John Tabo dan Willem Wandik, Dua Pemimpin yang Dicintai Rakyat: Menyatukan Papua Pegunungan Lewat Iman, Kasih, dan Persaudaraan

15 Juli 2026 - 19:13 WITA

Kuasa Hukum 69 Korban Sampaikan Surat Pengaduan ke Surya Paloh, Soroti Dugaan Kasus yang Libatkan Putri Dakka

14 Juli 2026 - 11:24 WITA

Willem Wandik Tegaskan Misi Besar Selamatkan Generasi Muda Tolikara: “Tidak Ada Tempat bagi Judi, Narkoba, dan Miras”

13 Juli 2026 - 21:24 WITA

Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik, SE, MM: Ketekunan dan Keinginan yang Kuat Mampu Mengubah Hidup Menjadi Lebih Bermakna

11 Juli 2026 - 12:14 WITA

Kementerian ESDM: Biodiesel B50 Penuhi Standar Teknis, Siap Diterapkan Secara Nasional

11 Juli 2026 - 06:20 WITA

Trending di Nasional