Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 02:08 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi


 TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menimbang langkah hukum yang akan diambil terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini menyusul pernyataan-pernyataan Ferry di ruang publik yang dinilai bernuansa provokatif dan merugikan citra TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyinggung adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang menyatakan pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi.

“Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9).

READ  Deddy Sitorus Minta Penjelasan soal Status Ibu Kota Politik untuk IKN: “Nomenklatur Baru yang Kita Dengar”

Dugaan Fitnah dan Disinformasi

Freddy menjelaskan, TNI pada Senin (8/9) lalu masih melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya terkait pernyataan maupun tindakan Ferry.

Menurutnya, ada dugaan pernyataan yang diunggah Ferry melalui media sosial maupun wawancara mengandung unsur fitnah, kebencian, hingga disinformasi yang dimanipulasi untuk membentuk citra negatif terhadap TNI.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” tegas Freddy.

Ia menambahkan, jika langkah hukum diambil, hal itu bukan semata demi kepentingan institusi, melainkan demi menjaga kehormatan prajurit, persatuan bangsa, serta stabilitas keamanan nasional.

READ  Kantor Kemenkeu Dijaga Ketat TNI Usai Rumah Sri Mulyani Dijarah

Respons Ferry Irwandi

Sementara itu, Ferry Irwandi melalui video di akun Instagramnya @irwandiferry mengaku tidak takut menghadapi proses hukum. Ia menyatakan siap jika TNI membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama. Saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak,” ujar Ferry.

Ferry juga membantah tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi. “Saya masih di Jakarta, tidak akan pergi ke Singapura atau China. Semua wartawan bisa mudah menghubungi saya, jadi tidak benar kalau saya disebut tidak bisa dihubungi,” katanya.

READ  SP3JB Keberatan Larangan Studi Tur, Ancam Dorong Pemakzulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News