Menu

Mode Gelap

Kriminal · 18 Okt 2025 09:53 WITA

Top 3 News Hari Ini: Kasus Penyekapan di Pondok Aren, Syukuran Ultah Presiden Prabowo, dan Lahan Sumber Waras Kembali ke Pemprov DKI


 Top 3 News Hari Ini: Kasus Penyekapan di Pondok Aren, Syukuran Ultah Presiden Prabowo, dan Lahan Sumber Waras Kembali ke Pemprov DKI Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Empat orang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah rumah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dalam kasus yang bermula dari transaksi jual beli mobil.

Peristiwa ini menjadi topik utama pemberitaan hari ini, disusul dengan kabar syukuran ulang tahun ke-74 Presiden Prabowo Subianto di Istana, serta keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait lahan Sumber Waras.

1. Empat Orang Disekap dan Disiksa di Pondok Aren

Kasus penyekapan yang menimpa empat orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menyita perhatian publik. Peristiwa ini bermula dari transaksi penjualan mobil yang dilakukan para korban dengan seorang perempuan berinisial N (52).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, kejadian bermula saat korban bertemu N di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 22.30 WIB.

READ  Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat Sound System Masjid di Pangkep, Dilumpuhkan dengan Timah panas

Pertemuan itu bertujuan untuk transaksi mobil tahun 2021. Korban telah mentransfer uang muka sebesar Rp49 juta ke rekening N. Namun, situasi berubah ketika korban dan tiga rekannya tengah memesan makanan.

Belum ada penjelasan detail terkait kronologi penyekapan dan lokasi pasti tempat kejadian. Polisi memastikan saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan intensif oleh jajaran Reskrim Polres Tangerang Selatan dibantu Polda Metro Jaya.

2. Syukuran Ulang Tahun ke-74 Presiden Prabowo di Istana

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto merayakan ulang tahunnya yang ke-74 dengan syukuran sederhana di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/10/2025).

READ  Bejat! Ayah di Makassar Rudapaksa Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Kini Hamil 1 Bulan

Acara ini dihadiri oleh keluarga, para pejabat tinggi negara, serta sejumlah tokoh politik. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Didit Hediprasetyo, Titiek Soeharto, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan Menteri Luar Negeri Sugiono tampak hadir dalam momen tersebut.

Momen syukuran ini diketahui publik setelah Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengunggah foto-foto kebersamaan di akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco.

3. Lahan Sumber Waras Kembali Jadi Aset Pemprov DKI

Berita populer lainnya datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa lahan Sumber Waras seluas 3,6 hektare akan kembali menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

READ  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Samarinda, Gasak Emas hingga Rolex

Lahan yang berlokasi di kawasan strategis Jakarta Barat itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit baru, guna memperluas akses layanan kesehatan bagi warga ibu kota.

Pramono menyebut, Pemprov DKI tengah mengkaji dua opsi pemanfaatan lahan tersebut, yakni pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) baru atau rumah sakit rujukan spesialis.

“Yang pasti, lahan itu tidak boleh mangkrak. Kita pastikan kembali menjadi aset publik dan bermanfaat bagi warga Jakarta,” ujar Pramono.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Polda Lampung Ungkap Identitas Dua Pencuri Motor Penembak Bripka Arya Supena hingga Tewas

16 Mei 2026 - 00:34 WITA

Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Bertambah, Total Pelapor Jadi 9 Orang

15 Mei 2026 - 01:55 WITA

Dukun Cabul di Pati Gunakan Ritual Threesome untuk Program Kehamilan, Polisi Tangkap Pelaku

12 Mei 2026 - 22:14 WITA

Empat Pelaku Utama Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi, Aksi Brutal Terungkap

5 Mei 2026 - 13:25 WITA

Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Mangkir, Polisi Siapkan Langkah Hukum

4 Mei 2026 - 22:18 WITA

Trending di Kriminal