Menu

Mode Gelap

Kriminal · 29 Okt 2025 09:25 WITA

Viral! Ibu Bonceng Dua Anak Dihadang Sekelompok Debt Collector di Pulogadung, Polisi Turun Tangan


 Viral! Ibu Bonceng Dua Anak Dihadang Sekelompok Debt Collector di Pulogadung, Polisi Turun Tangan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok debt collector menghadang seorang ibu yang tengah membonceng dua anaknya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Bangunan Timur.

Dalam rekaman yang beredar luas, tampak sang ibu berhenti di pinggir jalan setelah dihentikan oleh beberapa pria yang diduga merupakan debt collector. Situasi sempat tegang karena ibu tersebut terlihat ketakutan, sementara dua anak yang diboncengnya tampak kebingungan. Beberapa pengendara lain yang melintas mencoba membela si ibu dan menghalau kelompok debt collector tersebut.

Tak lama kemudian, terjadi adu mulut antara warga dan kelompok penagih utang itu. Setelah situasi memanas, ibu bersama kedua anaknya akhirnya pergi meninggalkan lokasi, diikuti oleh para debt collector yang juga membubarkan diri.

READ  Pelaku Penusukan Prajurit TNI di Wonosobo Ditangkap, Diduga Residivis

Polisi Benarkan Kejadian

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, dan pihak kepolisian sudah melakukan langkah penyelidikan awal.

“Iya benar. Hasil penyelidikan menunjukkan kejadian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober sekitar pukul 15.15 WIB,” kata Kompol Suroto dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Meski demikian, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Meski begitu, Polsek Pulogadung memastikan akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

READ  Viral Pria Diduga Pelaku Pemerkosaan Difabel Diseret dan Dihakimi Massa di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi Buka Call Center Pengaduan

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Pulogadung telah membuka call center khusus bagi masyarakat yang mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum debt collector.

“Bila ada gangguan kamtibmas atau oknum debt collector menarik paksa kendaraan roda dua maupun roda empat, agar segera melaporkan ke call center Polsek Pulogadung supaya percepatan penanganannya bisa dilakukan,” ujar Suroto.

Imbauan untuk Warga dan Penagih

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu meminta bantuan sesama pengendara apabila menghadapi tindakan serupa di jalan.

“Saya selaku Kapolsek Pulogadung mohon kepada oknum debt collector agar tidak sewenang-wenang menarik kendaraan di jalan umum,” tegasnya.

READ  Kuasa Hukum Desak Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN

Selain itu, pihaknya mengingatkan para penagih utang agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan warga.

Polisi Dalami Kasus

Kompol Suroto menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri identitas kelompok debt collector yang terlibat.

“Polsek Pulogadung masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya praktik penarikan kendaraan di jalan raya oleh oknum penagih utang yang sering kali berujung pada intimidasi terhadap warga. Polisi pun mengingatkan bahwa penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara paksa di ruang publik.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal