Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2025 01:43 WITA

Wacana Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, Pengamat Ingatkan Risiko Hilangnya Fungsi Publik


 Wacana Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, Pengamat Ingatkan Risiko Hilangnya Fungsi Publik Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah tengah mengkaji wacana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam BPI Danantara Indonesia. Langkah ini dipandang sebagian pihak sebagai upaya efisiensi dan penguatan tata kelola, namun juga menuai catatan kritis dari kalangan pengamat kebijakan publik.

Pro dan Kontra Peleburan

Pengamat kebijakan publik Yanuar Nugroho menilai, ide konsolidasi ini bisa dilihat sebagai strategi memperkuat posisi holding BUMN agar lebih profesional dan berorientasi pasar. Jika berhasil, langkah ini berpeluang meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah.

Namun, ia mengingatkan bahwa BUMN tidak sekadar entitas bisnis murni, melainkan juga instrumen negara untuk melayani kepentingan publik strategis.

“Jika Kementerian BUMN dilebur, ada risiko fungsi pengawasan dan akuntabilitas negara melemah. Apalagi bila Danantara lebih menekankan logika korporasi semata, sementara kepentingan publik bisa terpinggirkan,” kata Yanuar kepada kumparan, Minggu (21/9).

READ  Mensesneg Prasetyo Hadi: Revisi UU BUMN Buka Peluang Kementerian BUMN Berubah Menjadi Badan

Menurutnya, peleburan hanya dapat memberi manfaat jika dibarengi tata kelola kuat, transparansi, serta kejelasan peran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan publik.

Pandangan Ekonom

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, turut memberi catatan. Ia menekankan bahwa peleburan harus mampu menjawab persoalan klasik Kementerian BUMN yang kerap terjebak antara mengejar laba, menjalankan mandat pelayanan publik, sekaligus tunduk pada siklus politik.

“Peleburan hanya layak jika benar-benar mengganti ‘taring politik’ dengan ‘taring tata kelola’ yang kuat, transparan, dan bisa diuji publik,” ujar Achmad.

Achmad menyebut, peleburan bisa menjadi langkah positif bila:

READ  Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Polri Usai Akun Instagram Dibekukan

mempercepat keputusan korporasi,

menegakkan disiplin kinerja (ROE, IRR, cash conversion, nilai tambah ekonomi),

menghapus budaya penempatan pejabat karena kedekatan politik, diganti dengan tolok ukur nilai tambah bersih,

mendesain Danantara sebagai super-holding dengan dewan independen kuat serta komite investasi berintegritas.

Sebaliknya, ia menilai peleburan akan kontraproduktif jika:

hanya memindahkan kewenangan tanpa memperbaiki mekanisme check and balance,

mandat Danantara tidak diselaraskan dengan Indonesia Investment Authority (INA),

tidak ada penegasan kewenangan regulator sektoral,

tidak ada cooling-off politik,

hingga kebijakan dividen tidak jelas sehingga negara bisa kehilangan setoran jangka pendek.

Masih Tahap Kajian

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah masih mengkaji kemungkinan peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara. Rencana ini muncul usai perombakan kabinet di mana Erick Thohir digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, sementara posisi Menteri BUMN diisi oleh Dony Oskaria sebagai pelaksana tugas.

READ  Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Berhenti, Polisi Dorong Penetapan Tersangka

“Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).

Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah proses pembinaan perusahaan negara yang kini juga tengah ditangani oleh Danantara.

“Manajemen perbaikan itu sekarang kan sedang dikerjakan teman-teman di Danantara,” ujarnya.

Catatan Akhir

Wacana peleburan ini menegaskan arah baru pemerintah dalam merombak tata kelola BUMN.

Namun, pengamat menekankan bahwa langkah tersebut tidak boleh semata mengedepankan logika korporasi, melainkan tetap menjaga mandat BUMN sebagai instrumen negara untuk kepentingan publik.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional