Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 14:52 WITA

Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan


 Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan Perbesar

SOALINDONESIA–BEKASI Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemukan praktik magang berkepanjangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Global Dimensi Metalindo, Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/8).

Dalam sidak tersebut, pria yang akrab disapa Noel menemukan sejumlah pekerja yang berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian kerja.

“Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Noel dalam keterangannya, Senin (18/8).

Pungutan Pencari Kerja Dianggap Kriminal

Noel juga menegaskan, segala bentuk pungutan kepada pencari kerja adalah tindakan kriminal. Ia meminta masyarakat berani melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

READ  Bambang Haryadi Soal Isu Rahayu Saraswati Jadi Menpora: Tak Perlu Mundur dari DPR Sebelum Dilantik

“Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Noel, masalah utama bukan hanya keterlibatan pihak ketiga atau yayasan tenaga kerja, melainkan perlindungan hak-hak pekerja yang kerap diabaikan.

“Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” tambahnya.

Masalah Nasional

Ia menekankan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, ia memastikan negara akan hadir untuk membina perusahaan yang mau memperbaiki diri.

READ  Mentan: PM Australia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo usai RI Setujui Ekspor Pupuk Urea

“Selama perusahaan berkomitmen memperbaiki sistem, pemerintah akan membina. Tapi hak pekerja tidak boleh lagi diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia,” tegas Noel.

Respons Perusahaan

Perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja. Pihak perusahaan juga berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan sesuai arahan pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News