Menu

Mode Gelap

News · 22 Okt 2025 02:33 WITA

WN Rusia Diduga Diculik dan Disiksa Gangster di Bali, Uang Kripto Rp 75 Juta Raib


 WN Rusia Diduga Diculik dan Disiksa Gangster di Bali, Uang Kripto Rp 75 Juta Raib Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Seorang warga negara Rusia bernama Sergeii Domogastkii (40) mengaku menjadi korban penculikan dan penyiksaan oleh sekelompok gangster asal negaranya sendiri di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (18/10).

Peristiwa tersebut dilaporkannya ke Polda Bali sehari kemudian, Minggu (19/10), dengan nomor laporan LP/B/732/X/2025/SPKT/Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy membenarkan laporan tersebut dan menyebut bahwa kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Terlapor dalam kasus ini masih lidik (penyelidikan),” ujar Ariasandy kepada wartawan, Selasa (21/10).

Kronologi Penculikan di Sanur

Kejadian bermula saat Sergeii melintas menggunakan sepeda motor di sekitar Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, sekitar pukul 22.30 WITA. Tiba-tiba, sebuah mobil Toyota Alphard menghadangnya di tengah jalan.

Dua orang bertopeng keluar dari mobil tersebut dan langsung menyeret korban ke dalam kendaraan. Sergeii mengaku dibawa ke sebuah rumah di kawasan Jimbaran, tempat ia kemudian disiksa menggunakan aliran listrik.

READ  Menkeu Purbaya Fokus Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan: “Saya Nggak Akan ke Pasarnya”

“Dia disiksa dengan aliran listrik dan dipaksa menyerahkan ponsel beserta kata sandinya kepada pelaku,” jelas Ariasandy.

Setelah berhasil membuka akses ponsel korban, pelaku kemudian memindahkan aset kripto milik Sergeii senilai USD 4.617 atau sekitar Rp 75 juta (kurs Rp 16.300 per dolar AS).

Pemerasan USD 1 Juta

Tak berhenti di situ, tiga warga negara Rusia lainnya diduga ikut terlibat dalam aksi lanjutan. Mereka memeras Sergeii dengan meminta uang sebesar USD 1 juta (sekitar Rp 16,3 miliar) dan mengancam akan menjebloskannya ke penjara dengan tuduhan kasus narkoba apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.

Namun Sergeii menolak karena mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Setelah beberapa jam ditahan, ia kemudian dibuang ke semak-semak di kawasan Nusa Dua dan ditinggalkan di sana oleh para pelaku.

Korban yang dalam kondisi lemah akhirnya melapor ke pihak kepolisian untuk meminta perlindungan hukum.

READ  KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Motif Balas Dendam Gangster

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Sergeii menduga bahwa dirinya menjadi target balas dendam kelompok kriminal Rusia yang beroperasi di Bali. Ia mengaku pernah membocorkan aktivitas ilegal mereka di media sosial tiga tahun lalu.

“Tiga tahun lalu saya bicara tentang mafia atau gangster ini di media sosial saya. Saya kasih informasi tentang orang-orang Rusia dan mereka benci saya karena itu. Sekarang mereka mulai perang — perang informasi dan perang fisik,” ujar Sergeii.

Ia menyebut telah menerima ancaman beberapa kali sejak awal 2024, namun tidak menyangka bahwa para gangster tersebut akan bertindak sejauh ini.

Polisi Selidiki Jaringan Pelaku

Polda Bali kini tengah menelusuri identitas dan jaringan para pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan komunitas warga asing tertentu di wilayah Bali bagian selatan.

“Kami masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jejak digital transaksi aset kripto korban,” jelas Ariasandy.

READ  Hanura Gelar Rakernas I di Bandung, Oso Serukan Kepedulian untuk Korban Banjir Sumatra dan Dorong Pemerintah Ambil Kebijakan Tepat

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi dan Interpol untuk memastikan status keimigrasian para pelaku yang disebut sesama WN Rusia.

“Apabila terbukti ada unsur pidana lintas negara, kami akan bekerja sama dengan aparat keamanan internasional,” tambahnya.

Bali dan Maraknya Kasus WN Asing Bermasalah

Dalam beberapa tahun terakhir, Bali kerap menjadi sorotan terkait aktivitas warga negara asing yang terlibat tindak kejahatan, mulai dari penipuan siber, narkotika, hingga penganiayaan antarwarga asing.

Kasus Sergeii Domogastkii menambah panjang daftar persoalan hukum yang melibatkan WN Rusia di Pulau Dewata. Polisi mengimbau masyarakat, termasuk warga asing, untuk segera melapor bila mengalami ancaman atau tindakan kriminal dari kelompok tertentu.

“Polda Bali berkomitmen memberikan rasa aman bagi semua, termasuk warga asing yang tinggal atau berwisata di Bali,” tutup Ariasandy.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional