Soalindonesia–JAKARTA – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik Polri merupakan milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, ia menegaskan rumah tersebut telah dipinjam oleh kliennya sejak 2023 untuk dijadikan kantor cadangan operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Pernyataan itu disampaikan Handika kepada awak media di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Handika, yayasan yang dikelola Don Ritto membina sekitar 700 santri asal Papua dan Maluku yang menempuh pendidikan pesantren di Banten.
“Rumah di Sentul itu tahun 2023 dimohon oleh klien kami kepada si pemilik untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan,” ujar Handika.
Ia menjelaskan, pada 2024 Don Ritto membangun sebuah brankas di rumah tersebut untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.
Handika membantah anggapan bahwa temuan penyidik berupa 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta dolar Amerika Serikat memiliki kaitan dengan Febrie Adriansyah.
“Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie. Kedua, yang pasti itu ada pihak yang secara legal menyerahkan. Yang ketiga, yang pasti itu akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi,” katanya.
Ia menegaskan penguasaan maupun kepemilikan barang-barang yang berada di dalam brankas sepenuhnya berada pada Don Ritto.
“Itu penguasaannya ada di klien kami. Penguasaan, kepemilikan. Jadi itu bukan milik Pak Febrie,” tegasnya.
Lebih lanjut, Handika mengatakan rumah tersebut sudah sekitar 10 tahun tidak ditempati Febrie Adriansyah. Sejak dipinjam pada awal 2023, seluruh biaya operasional rumah, termasuk listrik, air, perawatan, hingga gaji staf, disebut ditanggung oleh Don Ritto.
Menurutnya, hal tersebut dapat dibuktikan melalui sejumlah dokumen pendukung.
Selain itu, Handika menyebut brankas di rumah Sentul dibuat atas permintaan Don Ritto dengan menggunakan kontraktor yang sama seperti pembuat brankas di Kafe de’Clan.
Terkait asal-usul uang yang ditemukan di dalam brankas, Handika menjelaskan dana tersebut berasal dari sejumlah pihak untuk kepentingan yayasan. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas para pemberi dana.
“Sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis,” ujarnya.
Handika juga membantah dugaan bahwa uang yang ditemukan di rumah Sentul berkaitan dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sebelumnya pernah melibatkan Febrie Adriansyah.
“Sepanjang yang disampaikan klien kami dan alat bukti lain, clear, tidak ada hubungan dengan Satgas PKH. Clear enggak ada hubungan,” tegasnya.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan terkait temuan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Keterangan yang disampaikan Handika merupakan penjelasan dari pihak kuasa hukum Don Ritto dan belum menjadi kesimpulan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.











