Menu

Mode Gelap

Kriminal · 18 Jul 2026 14:45 WITA

Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian dalam Kasus Dugaan Suap Febrie Adriansyah


 Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian dalam Kasus Dugaan Suap Febrie Adriansyah Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA – Pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan status hukum pengusaha Tan Kian dalam perkara dugaan suap yang menjerat kliennya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Menurut Hotman, penyidik menduga Tan Kian merupakan pihak yang memberikan uang kepada Febrie terkait penanganan perkara PT ASABRI. Namun hingga kini, Tan Kian masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau dia pemberi suap kenapa bukan sebagai tersangka sekarang? Kenapa yang malah Jampidsus yang begitu jabatan tinggi dalam penegak hukum langsung jadi tersangka?” ujar Hotman.

Ia berpendapat, apabila penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana suap, maka pihak yang diduga sebagai pemberi maupun penerima suap seharusnya diproses secara bersamaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

READ  KPK Dukung Pembentukan Komite Nasional Pemberantasan TPPU oleh Presiden Prabowo

Selain itu, Hotman menegaskan bahwa Febrie Adriansyah membantah tuduhan menerima uang lebih dari Rp50 miliar sebagaimana yang disangkakan penyidik.

“Febrie tidak mengakui pernah menerima uang yang 50 miliar lebih,” katanya.

Profil Tan Kian

Tan Kian dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor properti premium. Ia merupakan pendiri Century Properties Group Indonesia, yang sebelumnya bernama Dua Mutiara Group.

Perusahaannya mengembangkan berbagai proyek properti dan gedung perkantoran di Jakarta, di antaranya Pacific Place Jakarta, Sahid Sudirman Center, Millennium Centennial Center, The Plaza Office Tower, serta terlibat dalam pengembangan hotel mewah seperti The Ritz-Carlton Jakarta dan JW Marriott Hotel Jakarta.

Selain itu, Tan Kian juga memiliki sejumlah proyek apartemen premium, seperti Botanica Apartment, South Hills Apartment, dan Casa Grande. Di luar Jakarta, ia disebut memiliki puluhan vila resor di Pulau Bintan.

READ  KPK Panggil Istri Eks Menteri Pertanian SYL Terkait Kasus Pencucian Uang

Sebelum berkecimpung di bisnis properti, Tan Kian memulai usaha keluarga di bidang perdagangan tekstil dan komoditas udang. Namanya juga pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

Pernah Terseret Perkara Hukum

Nama Tan Kian bukan kali pertama dikaitkan dengan perkara hukum. Pada 2008, ia sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi PT ASABRI bersama Henry Leo. Namun, penyidikan terhadap dirinya dihentikan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2009.

Pada 2021, Tan Kian kembali diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi PT ASABRI. Saat itu, Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum dalam kerja sama bisnis yang dijalankannya.

READ  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Online Bermodus Investasi Saham dan Kripto, Rugikan Korban Rp 3,05 Miliar

Dalam perkembangan terbaru, Tan Kian kembali dimintai keterangan sebagai saksi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, perkara PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini status hukum Tan Kian masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Tim kuasa hukumnya menyatakan akan menghormati proses hukum, namun tetap akan mengajukan pembelaan terhadap seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Jampidsus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News