Menu

Mode Gelap

News · 6 Agu 2025 15:42 WITA

Mendagri Tito Karnavian Soroti Kenaikan PBB di Pati hingga 250 Persen, Perintahkan Inspektorat Lakukan Pengecekan


 Mendagri Tito Karnavian Soroti Kenaikan PBB di Pati hingga 250 Persen, Perintahkan Inspektorat Lakukan Pengecekan Perbesar

JAKARTA–SOALINDONESIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mencapai 250 persen. Tito mengaku telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk melakukan pengecekan terhadap kebijakan tersebut.

“Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025).

Mendagri mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait apakah kebijakan tersebut telah melalui proses konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa saat ini Kemendagri masih melakukan verifikasi terhadap dasar kenaikan pajak yang dikeluhkan warga.

READ  Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya Usai Rumah Dijarah

“Saya akan cek. Saya tahu dari media, makanya akan kita cek,” imbuhnya.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen dalam satu tahun memicu gelombang protes dari masyarakat. Banyak warga menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi dan memberatkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menanggapi protes tersebut, Bupati Pati Sudewo mengklaim bahwa kenaikan pajak dilakukan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur jalan serta peningkatan layanan rumah sakit daerah.

“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” kata Sudewo kepada detikJateng, Rabu (6/8), di sela-sela kegiatan di Pati.

READ  Terdakwa Uang Palsu Jaringan UIN Makassar Klaim Diperas Oknum Jaksa Rp5 Miliar

Meskipun begitu, kebijakan ini tetap menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan soal transparansi, partisipasi publik, serta kelayakan kenaikan pajak secara signifikan dalam waktu singkat.

Kemendagri diharapkan segera memberikan klarifikasi dan evaluasi atas penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait PBB-P2 di Pati untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News