JAKARTA – SOALINDONESIA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengonfirmasi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajarannya yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. ASN tersebut diketahui bertugas di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh dan berinisial MZ.
“Saya sudah mendapat laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh mengenai penangkapan salah satu ASN kami oleh Densus 88 karena diduga terkait dengan jaringan terorisme. Surat pemberitahuan penangkapan juga sudah saya baca langsung,” ujar Kamaruddin dalam keterangan persnya, Rabu (6/8/2025).
Ia menyatakan bahwa Kementerian Agama mendukung langkah tegas Densus 88, namun tetap menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kita mendukung penuh proses penegakan hukum oleh Densus 88. Tapi tentu kita juga menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah sampai proses hukum berjalan dan kebenaran terungkap,” tambahnya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menunggu informasi resmi dari kepolisian mengenai dugaan keterlibatan ASN tersebut. Ia juga menegaskan Kementerian Agama siap bekerja sama jika diminta keterangan tambahan oleh aparat.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyayangkan jika benar ada ASN Kemenag yang terlibat dalam aktivitas terorisme. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa ditoleransi.
“Kemenag adalah garda depan dalam penguatan moderasi beragama di Indonesia. Kalau sampai ada ASN kami terlibat gerakan radikal dan terorisme, tentu ini pelanggaran berat. Kami akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan sejak dini dengan memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat di kalangan ASN.
“Penguatan moderasi beragama akan terus kita intensifkan. Ini menjadi kunci utama dalam membentengi ASN dari paham ekstrem. Internalisasi nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air juga menjadi perhatian penting,” jelasnya.
Kepada seluruh ASN Kemenag di seluruh Indonesia, Kamaruddin berpesan agar terus menumbuhkan rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).