SOALINDONESIA–JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Dalam pemantauan selama enam bulan terakhir, PPATK menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos masih aktif bermain judi online (judol).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan data ini berdasarkan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos dengan aktivitas transaksi keuangan yang mencurigakan.
“Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Tak hanya itu, Ivan juga mengungkap adanya anomali dalam data penerima bansos. Dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis, tercatat 1,7 juta rekening tidak menerima dana bansos sama sekali, meskipun terdata sebagai penerima.
“Ada beberapa anomali, misalnya dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.398.624 rekening yang diketahui menerima bansos,” jelasnya.
Lebih mencengangkan lagi, PPATK menemukan ada puluhan penerima bansos yang justru memiliki saldo tabungan di atas Rp 50 juta, namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Sebagai contoh, kami menemukan hampir 60 orang dengan saldo rekening di atas Rp 50 juta, tapi masih menerima bansos,” ungkap Ivan.
Temuan ini menambah deretan persoalan dalam pendistribusian bansos yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. PPATK menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi lanjutan serta mendorong perbaikan sistem penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.