Menu

Mode Gelap

News · 7 Agu 2025 09:21 WITA

PPATK: Puluhan Ribu Penerima Bansos Masih Aktif Bermain Judi Online


 PPATK: Puluhan Ribu Penerima Bansos Masih Aktif Bermain Judi Online Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Dalam pemantauan selama enam bulan terakhir, PPATK menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos masih aktif bermain judi online (judol).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan data ini berdasarkan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos dengan aktivitas transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

READ  As’adiyah Fasilitasi Umrah Terjangkau bagi Guru dan Alumni,Dr.Bunyamin M Yapid:Berkat Kepemimpinan Andregurutta Prof. Nasaruddin Umar

Tak hanya itu, Ivan juga mengungkap adanya anomali dalam data penerima bansos. Dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis, tercatat 1,7 juta rekening tidak menerima dana bansos sama sekali, meskipun terdata sebagai penerima.

“Ada beberapa anomali, misalnya dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.398.624 rekening yang diketahui menerima bansos,” jelasnya.

Lebih mencengangkan lagi, PPATK menemukan ada puluhan penerima bansos yang justru memiliki saldo tabungan di atas Rp 50 juta, namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.

READ  Presiden Prabowo Tunjuk AHY Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya

“Sebagai contoh, kami menemukan hampir 60 orang dengan saldo rekening di atas Rp 50 juta, tapi masih menerima bansos,” ungkap Ivan.

Temuan ini menambah deretan persoalan dalam pendistribusian bansos yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. PPATK menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi lanjutan serta mendorong perbaikan sistem penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News