Menu

Mode Gelap

News · 8 Agu 2025 01:33 WITA

Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden


 Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden Perbesar

SOALINDONESIA-JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, akhirnya angkat suara melalui kuasa hukumnya setelah Presiden Joko Widodo mengakui bahwa kebijakan impor gula merupakan keputusan yang berasal dari presiden.

Dalam keterangannya kepada media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8), kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya menyambut pernyataan Jokowi dengan ekspresi penuh ketenangan.

“Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” ujar Zaid sambil menambahkan bahwa pernyataan Jokowi menjadi semacam pembenaran terhadap posisi hukum kliennya selama ini.

Pernyataan Jokowi Dianggap Titik Terang

Presiden ke-7 RI itu sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan impor gula memang berasal dari otoritas tertinggi, yakni presiden. Namun, Jokowi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis tetap menjadi ranah kementerian terkait.

READ  Kasus Influenza Meningkat di Indonesia dan Malaysia, Wamenkes Benny: “Gunakan Masker, Flu Selalu Muncul di Pergantian Musim”

“Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian,” ucap Jokowi saat menanggapi pertanyaan wartawan pekan lalu.

Pernyataan ini, menurut Zaid, seharusnya sudah disampaikan sejak awal proses hukum agar tidak menimbulkan perpanjangan perkara yang tidak perlu.

“Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Di persidangan sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang dihadirkan jaksa penuntut umum menyarankan agar Pak Jokowi dihadirkan,” ungkapnya.

“Tapi sampai sidang putus, bahkan hingga seminggu setelahnya, keterangan itu tidak muncul. Baru sekarang, setelah proses abolisi selesai dan Pak Tom keluar dari tahanan, pernyataan itu datang,” tambah Zaid.

READ  RSIJ dan RS YARSI Jadi Rujukan Utama Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, 48 Siswa Masih Dirawat

Langkah Hukum Lanjut: Lapor Hakim dan Auditor

Tidak berhenti pada pembelaan, Tom Lembong mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan tiga hakim yang menangani kasusnya ke Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran etik. Selain itu, ia juga mengadukan auditor BPKP ke Ombudsman RI, menyoroti peran mereka dalam perkara yang menjeratnya.

Zaid menyebut bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menuntut keadilan atas proses hukum yang dinilai janggal dan tidak sepenuhnya transparan.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus impor gula yang menyeret nama Tom Lembong telah menjadi sorotan publik sejak awal. Banyak pihak mempertanyakan mengapa seorang mantan menteri bisa dituntut secara pidana atas pelaksanaan kebijakan yang notabene berasal dari pemerintah pusat.

READ  Gubernur DKI Pramono Anung Tanggapi Isu Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta sebagai Penerima KJP: “Jangan Terburu-Buru”

Kini, dengan pengakuan Jokowi bahwa kebijakan tersebut berasal dari presiden, banyak pihak menilai bahwa langkah hukum terhadap Tom Lembong bisa jadi merupakan bentuk salah arah dalam pertanggungjawaban birokrasi.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News