Menu

Mode Gelap

News · 8 Agu 2025 01:33 WITA

Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden


 Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden Perbesar

SOALINDONESIA-JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, akhirnya angkat suara melalui kuasa hukumnya setelah Presiden Joko Widodo mengakui bahwa kebijakan impor gula merupakan keputusan yang berasal dari presiden.

Dalam keterangannya kepada media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8), kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya menyambut pernyataan Jokowi dengan ekspresi penuh ketenangan.

“Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” ujar Zaid sambil menambahkan bahwa pernyataan Jokowi menjadi semacam pembenaran terhadap posisi hukum kliennya selama ini.

Pernyataan Jokowi Dianggap Titik Terang

Presiden ke-7 RI itu sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan impor gula memang berasal dari otoritas tertinggi, yakni presiden. Namun, Jokowi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis tetap menjadi ranah kementerian terkait.

READ  MK Bacakan Putusan Lima Gugatan UU TNI Hari Ini

“Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian,” ucap Jokowi saat menanggapi pertanyaan wartawan pekan lalu.

Pernyataan ini, menurut Zaid, seharusnya sudah disampaikan sejak awal proses hukum agar tidak menimbulkan perpanjangan perkara yang tidak perlu.

“Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Di persidangan sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang dihadirkan jaksa penuntut umum menyarankan agar Pak Jokowi dihadirkan,” ungkapnya.

“Tapi sampai sidang putus, bahkan hingga seminggu setelahnya, keterangan itu tidak muncul. Baru sekarang, setelah proses abolisi selesai dan Pak Tom keluar dari tahanan, pernyataan itu datang,” tambah Zaid.

READ  Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung

Langkah Hukum Lanjut: Lapor Hakim dan Auditor

Tidak berhenti pada pembelaan, Tom Lembong mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan tiga hakim yang menangani kasusnya ke Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran etik. Selain itu, ia juga mengadukan auditor BPKP ke Ombudsman RI, menyoroti peran mereka dalam perkara yang menjeratnya.

Zaid menyebut bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menuntut keadilan atas proses hukum yang dinilai janggal dan tidak sepenuhnya transparan.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus impor gula yang menyeret nama Tom Lembong telah menjadi sorotan publik sejak awal. Banyak pihak mempertanyakan mengapa seorang mantan menteri bisa dituntut secara pidana atas pelaksanaan kebijakan yang notabene berasal dari pemerintah pusat.

READ  Menko Kumham Imipas Yusril Pastikan Dua Polisi Pelindas Driver Ojol Disidang Pidana

Kini, dengan pengakuan Jokowi bahwa kebijakan tersebut berasal dari presiden, banyak pihak menilai bahwa langkah hukum terhadap Tom Lembong bisa jadi merupakan bentuk salah arah dalam pertanggungjawaban birokrasi.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal