Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2025 18:06 WITA

Tom Lembong Hadiri Pemeriksaan di Komisi Yudisial, Laporkan Majelis Hakim Tipikor Jakarta


 Tom Lembong Hadiri Pemeriksaan di Komisi Yudisial, Laporkan Majelis Hakim Tipikor Jakarta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025).

Kedatangannya bertujuan memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang sebelumnya memvonis dirinya 4,5 tahun penjara.

“Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial, mengenai kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim, ya, majelis hakim,” ujar Tom di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom menyebut momentum abolisi ini akan ia manfaatkan untuk mendorong perbaikan sistem hukum nasional.

READ  Menteri UMKM Maman Abdurrahman Minta Maaf Soal Ucapan Barang KW: “Itu Kesalahan Penggunaan Analogi”

“Supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Tom Lembong yang dipimpin Ari Yusuf Amir telah melaporkan majelis hakim Tipikor Jakarta ke KY. Laporan tersebut, menurut Ari, fokus pada profesionalitas dan perilaku hakim, bukan materi putusan.

“Kami sudah melaporkan ini dan menyerahkan surat-suratnya. Kami harapkan KY maupun Mahkamah Agung memprosesnya. Yang kita utamakan adalah profesionalitas penegakan hukum,” kata Ari saat ditemui di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

READ  Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi Laporkan Komisi III DPR ke MKD Terkait Dugaan Kelalaian Uji Kelayakan Hakim MK

KY diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang bersangkutan.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News