Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2025 18:06 WITA

Tom Lembong Hadiri Pemeriksaan di Komisi Yudisial, Laporkan Majelis Hakim Tipikor Jakarta


 Tom Lembong Hadiri Pemeriksaan di Komisi Yudisial, Laporkan Majelis Hakim Tipikor Jakarta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025).

Kedatangannya bertujuan memberikan penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang sebelumnya memvonis dirinya 4,5 tahun penjara.

“Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial, mengenai kekhawatiran proses sidang, terutama perilaku para hakim, ya, majelis hakim,” ujar Tom di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom menyebut momentum abolisi ini akan ia manfaatkan untuk mendorong perbaikan sistem hukum nasional.

READ  12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook

“Supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Tom Lembong yang dipimpin Ari Yusuf Amir telah melaporkan majelis hakim Tipikor Jakarta ke KY. Laporan tersebut, menurut Ari, fokus pada profesionalitas dan perilaku hakim, bukan materi putusan.

“Kami sudah melaporkan ini dan menyerahkan surat-suratnya. Kami harapkan KY maupun Mahkamah Agung memprosesnya. Yang kita utamakan adalah profesionalitas penegakan hukum,” kata Ari saat ditemui di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

READ  Prabowo Subianto: Indonesia Diberikan Kehormatan dengan Urutan Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB ke-80

KY diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang bersangkutan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal