Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 20:51 WITA

KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur


 KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur Perbesar

SOALINDONESIA–KOLAKATIMUR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan sejumlah ruangan di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi peningkatan kualitas RSUD di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Benar. Penyegelan kemudian digeledah,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8/2025).

Asep tidak merinci ruangan mana yang menjadi sasaran penggeledahan maupun waktu pastinya. “Untuk ruangannya, enggak hapal saya itu ruangan siapa,” ujarnya.

Kasus ini menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025. Abdul Azis diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

READ  20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It

Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni:

Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim.

Deddy Karnady (DK), pihak swasta.

Arif Rahman (AR), pihak swasta.

KPK menduga, suap terkait proyek peningkatan fasilitas rumah sakit tersebut melibatkan aliran dana ke beberapa pihak untuk melancarkan proses persetujuan dan pelaksanaan proyek. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa dugaan keterlibatan pihak lain di Kemenkes.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News