Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 20:33 WITA

KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024


 KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, tepatnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Rabu (13/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.

“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU,” ujar Budi dalam keterangannya.

Budi belum membeberkan detail barang bukti yang disita. Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran dokumen dan barang yang diduga terkait perkara.

READ  Sri Mulyani Naikkan Anggaran Pendidikan Rp757,8 Triliun, Fokus ke Guru, Dosen, dan Siswa

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku sejak Senin (11/8/2025) untuk jangka waktu enam bulan.

Selain Yaqut, dua orang lain berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait perkara tersebut,” jelas Budi.

KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses penyidikan.

READ  Korupsi BUMD Cilacap, Andhi Siapkan Fee Rp11,5 M untuk Pejabat Pemkab
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal