Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 20:33 WITA

KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024


 KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, tepatnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Rabu (13/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.

“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU,” ujar Budi dalam keterangannya.

Budi belum membeberkan detail barang bukti yang disita. Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran dokumen dan barang yang diduga terkait perkara.

READ  Demo di Bali Memanas: Massa Bentrok dengan Polisi, Gedung DPRD dan Perlengkapan Huru Hara Dibakar

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku sejak Senin (11/8/2025) untuk jangka waktu enam bulan.

Selain Yaqut, dua orang lain berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait perkara tersebut,” jelas Budi.

KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses penyidikan.

READ  Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Sejak 2005, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Otorita IKN Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

5 Oktober 2025 - 12:17 WITA

Atraksi Udara Spektakuler Jupiter Aerobatic Team Hiasi Langit Monas di HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 12:08 WITA

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

Trending di News