Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 21:10 WITA

Sri Mulyani: Membayar Pajak Sama Seperti Menunaikan Zakat dan Wakaf


 Sri Mulyani: Membayar Pajak Sama Seperti Menunaikan Zakat dan Wakaf Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan kewajiban membayar pajak dengan ibadah zakat dan wakaf bagi umat muslim yang mampu. Menurutnya, ketiganya memiliki manfaat serupa, yakni mengalir kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8).

Bendahara negara itu menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat disalurkan melalui berbagai program pemerintah untuk membantu kelompok menengah ke bawah. Program tersebut mencakup bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, hingga subsidi di sektor pendidikan dan pertanian.

READ  KPK Wanti-Wanti Pemerintahan Prabowo soal Rangkap Jabatan: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

“10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan,” jelasnya.

Di sektor kesehatan, pemerintah menyediakan fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis, pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di berbagai daerah.

Sementara di bidang pendidikan, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, lengkap dengan fasilitas asrama dan makan gratis.

“Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” kata Sri Mulyani.

READ  DPW PPP Kepri Protes Pencatutan Nama dalam Tasyakuran Agus Suparmanto, Tegaskan Setia pada Mardiono

Untuk sektor pertanian dan energi, pemerintah menyalurkan subsidi pupuk, bantuan alat, dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani yang membutuhkan.

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News