Menu

Mode Gelap

News · 14 Agu 2025 16:00 WITA

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan


 KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Operasi senyap tersebut disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan.

“Sembilan (orang yang diamankan),” ujarnya singkat.

Saat ini, para pihak yang tertangkap tangan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

READ  Gus Hilmy Pertanyakan Logika Penegakan Hukum Kasus Judi Online di DIY: “Siapa Sebenarnya yang Dilindungi?”

OTT ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan korupsi di sektor kehutanan, yang selama ini dikenal rawan praktik penyalahgunaan izin dan perizinan lahan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

19 November 2025 - 22:22 WITA

Kasus Ijazah Jokowi Dibahas dalam Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Faizal Assegaf Usulkan Mediasi

19 November 2025 - 22:16 WITA

Trending di News