Menu

Mode Gelap

News · 14 Agu 2025 16:00 WITA

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan


 KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Operasi senyap tersebut disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan.

“Sembilan (orang yang diamankan),” ujarnya singkat.

Saat ini, para pihak yang tertangkap tangan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

READ  Gubernur Papua Ancam Copot Direksi RSUD Usai Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Diduga Ditolak Empat Rumah Sakit

OTT ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan korupsi di sektor kehutanan, yang selama ini dikenal rawan praktik penyalahgunaan izin dan perizinan lahan.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional