SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Operasi senyap tersebut disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan.
“Sembilan (orang yang diamankan),” ujarnya singkat.
Saat ini, para pihak yang tertangkap tangan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan korupsi di sektor kehutanan, yang selama ini dikenal rawan praktik penyalahgunaan izin dan perizinan lahan.