Menu

Mode Gelap

News · 16 Agu 2025 02:52 WITA

Royalti Musik untuk Pesta Pernikahan, WAMI Kena Kritik DPR: “Kelewat Batas, Rawan Premanisme!”


 Royalti Musik untuk Pesta Pernikahan, WAMI Kena Kritik DPR: “Kelewat Batas, Rawan Premanisme!” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyatakan pesta pernikahan juga wajib membayar royalti jika memutar atau menyanyikan lagu komersial. Pernyataan ini menjawab polemik publik soal apakah aturan royalti berlaku untuk acara pernikahan.

Besaran royalti yang ditetapkan adalah 2 persen dari biaya produksi, mencakup sewa sound system, backline, honor penyanyi atau penampil, dan seluruh pengeluaran yang terkait musik.

Wacana ini langsung memicu penolakan keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menilai kebijakan tersebut “kelewat batas” dan tidak sejalan dengan semangat perlindungan hukum yang adil.

READ  El Rumi vs Jefri Nichol Kembali Adu Jotos di “Superstar Knockout: King of the King”

“Semua sektor mau dikenakan, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas non-komersial. Ini sudah ngaco, dan sangat membebani masyarakat,” ujar Sahroni, Jumat (15/8).

Politikus NasDem itu juga menyoroti risiko penyalahgunaan kewenangan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menagih royalti.

“Jika diteruskan, penagihan royalti ini rawan tindak premanisme. Terlebih beberapa LMK diduga dimiliki individu dengan latar belakang premanisme,” katanya.

Sahroni menegaskan kebijakan ini minim sosialisasi sehingga membuat publik kaget. “Jangan tiba-tiba memukul rata semua sektor. Ini yang bikin gaduh,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar regulasi tidak berat sebelah. “Hak musisi harus dihargai, tapi rakyat kecil, UMKM, hingga keluarga yang menikah jangan diperas,” pungkasnya.

READ  Kasus Keracunan Pelajar Kian Meluas, Puan Maharani & KPAI Usul MBG Dihentikan Sementara
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News