Menu

Mode Gelap

News · 16 Agu 2025 02:52 WITA

Royalti Musik untuk Pesta Pernikahan, WAMI Kena Kritik DPR: “Kelewat Batas, Rawan Premanisme!”


 Royalti Musik untuk Pesta Pernikahan, WAMI Kena Kritik DPR: “Kelewat Batas, Rawan Premanisme!” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyatakan pesta pernikahan juga wajib membayar royalti jika memutar atau menyanyikan lagu komersial. Pernyataan ini menjawab polemik publik soal apakah aturan royalti berlaku untuk acara pernikahan.

Besaran royalti yang ditetapkan adalah 2 persen dari biaya produksi, mencakup sewa sound system, backline, honor penyanyi atau penampil, dan seluruh pengeluaran yang terkait musik.

Wacana ini langsung memicu penolakan keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menilai kebijakan tersebut “kelewat batas” dan tidak sejalan dengan semangat perlindungan hukum yang adil.

READ  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Lubang Buaya

“Semua sektor mau dikenakan, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas non-komersial. Ini sudah ngaco, dan sangat membebani masyarakat,” ujar Sahroni, Jumat (15/8).

Politikus NasDem itu juga menyoroti risiko penyalahgunaan kewenangan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menagih royalti.

“Jika diteruskan, penagihan royalti ini rawan tindak premanisme. Terlebih beberapa LMK diduga dimiliki individu dengan latar belakang premanisme,” katanya.

Sahroni menegaskan kebijakan ini minim sosialisasi sehingga membuat publik kaget. “Jangan tiba-tiba memukul rata semua sektor. Ini yang bikin gaduh,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar regulasi tidak berat sebelah. “Hak musisi harus dihargai, tapi rakyat kecil, UMKM, hingga keluarga yang menikah jangan diperas,” pungkasnya.

READ  Viral Luka Melepuh Pelajar SMP di Sukabumi, Ibu Tiri Bantah Dugaan Penganiayaan
Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News