Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 00:34 WITA

Mendagri Tito Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Transfer Pusat, Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD


 Mendagri Tito Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Transfer Pusat, Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Ia menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mematok transfer ke daerah sebesar Rp650 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang tercatat Rp919 triliun, dengan outlook realisasi Rp864,1 triliun.

“PAD-nya yang harus kreatif dan inovatif, tapi tidak memberatkan masyarakat, di antaranya menghidupkan kemudahan berusaha, perizinan, ada mal-mal pelayanan publik yang sudah dibuka untuk mempermudah masyarakat berusaha,” ujar Tito dalam konferensi pers RAPBN 2026 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, dikutip Minggu (17/8).

READ  Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 129 Meninggal, 110 Ribu Warga Mengungsi

Mantan Kapolri itu mencontohkan sejumlah daerah dengan PAD tinggi berkat kreativitas dalam mengelola potensi, seperti Bali yang mengandalkan sektor pariwisata dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan kekuatan UMKM. Menurutnya, keberhasilan dua daerah itu dapat dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia.

Tito juga mengingatkan masih banyak sektor penerimaan daerah yang belum dioptimalkan, seperti pajak kendaraan bermotor dan parkir. “Ada sektor-sektor lain seperti misalnya kendaraan bermotor, parkir yang masih mungkin belum ter-collect dengan baik. Nah, bisa diatur untuk dioptimalkan,” jelasnya.

Selain dari pajak, Tito menilai pemda juga bisa meningkatkan pendapatan melalui dukungan terhadap dunia usaha. Ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan perizinan di tahap awal agar usaha bisa berkembang, baru kemudian dikenakan retribusi.

READ  Kericuhan Meluas di Makassar, Kantor Kejati Sulsel dan DPRD Kota Makassar Terbakar

“Diberikan kemudahan perizinan dulu, buka dulu. Nanti baru setelah itu ada retribusi ketika mereka sudah untung. Tapi jangan dipersulit dulu. Pada waktu mereka baru mau membuat izin saja sudah susah,” kata Tito.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News