Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 14:52 WITA

Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan


 Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan Perbesar

SOALINDONESIA–BEKASI Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemukan praktik magang berkepanjangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Global Dimensi Metalindo, Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/8).

Dalam sidak tersebut, pria yang akrab disapa Noel menemukan sejumlah pekerja yang berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian kerja.

“Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Noel dalam keterangannya, Senin (18/8).

Pungutan Pencari Kerja Dianggap Kriminal

Noel juga menegaskan, segala bentuk pungutan kepada pencari kerja adalah tindakan kriminal. Ia meminta masyarakat berani melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

READ  Puan Maharani: Hubungan PDIP-Gerindra Sudah Seperti Kakak Adik, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo

“Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Noel, masalah utama bukan hanya keterlibatan pihak ketiga atau yayasan tenaga kerja, melainkan perlindungan hak-hak pekerja yang kerap diabaikan.

“Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” tambahnya.

Masalah Nasional

Ia menekankan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, ia memastikan negara akan hadir untuk membina perusahaan yang mau memperbaiki diri.

READ  Syaharuddin Alrif Gaungkan Legasi Hijau NasDem Lewat Rakernas di Makassar

“Selama perusahaan berkomitmen memperbaiki sistem, pemerintah akan membina. Tapi hak pekerja tidak boleh lagi diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia,” tegas Noel.

Respons Perusahaan

Perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja. Pihak perusahaan juga berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan sesuai arahan pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News