Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 14:52 WITA

Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan


 Wamenaker Temukan Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Minta Praktik Dihentikan Perbesar

SOALINDONESIA–BEKASI Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemukan praktik magang berkepanjangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Global Dimensi Metalindo, Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/8).

Dalam sidak tersebut, pria yang akrab disapa Noel menemukan sejumlah pekerja yang berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian kerja.

“Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Noel dalam keterangannya, Senin (18/8).

Pungutan Pencari Kerja Dianggap Kriminal

Noel juga menegaskan, segala bentuk pungutan kepada pencari kerja adalah tindakan kriminal. Ia meminta masyarakat berani melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

READ  SP3JB Keberatan Larangan Studi Tur, Ancam Dorong Pemakzulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

“Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Noel, masalah utama bukan hanya keterlibatan pihak ketiga atau yayasan tenaga kerja, melainkan perlindungan hak-hak pekerja yang kerap diabaikan.

“Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” tambahnya.

Masalah Nasional

Ia menekankan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, ia memastikan negara akan hadir untuk membina perusahaan yang mau memperbaiki diri.

READ  Hotman Paris dan Suparji Ahmad Berdebat Panas di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

“Selama perusahaan berkomitmen memperbaiki sistem, pemerintah akan membina. Tapi hak pekerja tidak boleh lagi diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia,” tegas Noel.

Respons Perusahaan

Perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja. Pihak perusahaan juga berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan sesuai arahan pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News