Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 00:05 WITA

Kejagung Tanggapi Bantahan Dirut Sritex soal Kasus Korupsi Kredit Bank


 Kejagung Tanggapi Bantahan Dirut Sritex soal Kasus Korupsi Kredit Bank Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons bantahan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil tersebut.

Juru Bicara Kejagung, Anang, menegaskan bahwa bantahan merupakan hak tersangka. Namun, ia menekankan bahwa penetapan tersangka telah melalui prosedur hukum yang sah.

“Itu hak. Kan tersangka mempunyai hak juga. Silakan saja. Alibinya seperti apa,” kata Anang kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Meski begitu, Anang menambahkan bahwa seluruh bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik akan diuji serta dibuka di persidangan.

READ  Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel: Inovasi Annur Travel Luar Biasa, Layak Jadi Rujukan

“Nanti kan ada fakta-fakta hukum. Nanti akan ke depannya diungkap di persidangan,” tegasnya.

Dua Petinggi Sritex Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Penetapan ini menyusul status tersangka yang lebih dulu dijatuhkan kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang juga merupakan saudaranya.

Saat resmi ditahan pada Rabu (13/8/2025), Iwan Kurniawan membantah keterlibatannya. Ia menyebut dirinya hanya menandatangani dokumen berdasarkan instruksi pimpinan perusahaan.

“Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” ujar Iwan sebelum dibawa ke mobil tahanan.

READ  Reshuffle Kabinet, Dito Ariotedjo Lengser dari Kursi Menpora, Puteri Komarudin Dijagokan Jadi Pengganti

Kini, Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan. Fakta-fakta terkait peran para tersangka akan diperdalam melalui proses persidangan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News