Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 13:31 WITA

Sri Mulyani Fokus Tekan Praktik Shadow Economy, Pemerintah Perketat Pengawasan Sektor Informal


 Sri Mulyani Fokus Tekan Praktik Shadow Economy, Pemerintah Perketat Pengawasan Sektor Informal Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan langkah strategis untuk menekan praktik shadow economy yang masih marak di berbagai sektor usaha.

Mengutip penjelasan International Monetary Fund (IMF), shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi, pengaturan, maupun kelembagaan.

Praktik ini dilakukan untuk menghindari regulasi pemerintah, mulai dari alasan menganggap kebijakan merugikan hingga upaya menutupi aktivitas ilegal.

Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membagi shadow economy menjadi empat kategori: produksi bawah tanah, produksi ilegal, sektor informal, dan produksi rumah tangga.

READ  27 Ribu Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, PPATK Bekukan Rekening

Dalam Buku Nota Keuangan II Tahun Anggaran 2026, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap praktik shadow economy.

“Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” kata Sri Mulyani.

Tantangan Pengawasan Sektor Informal

Pemerintah menilai masih banyak pelaku usaha kecil hingga menengah yang belum memiliki izin resmi, tidak tercatat dalam sistem, dan masih mengandalkan transaksi tunai sehingga sulit dilacak. Kondisi ini membuat kontribusi mereka terhadap penerimaan negara belum optimal.

READ  Gedung DPRD NTB Dibakar Massa, Api Berkobar di Gedung Utama dan Sekretariat

Dengan demikian, strategi pajak 2026 akan menitikberatkan pada pengawasan ketat terhadap sektor informal untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Target Penerimaan Negara 2026

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan target pendapatan negara 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan perpajakan tetap menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp 2.692 triliun.

Pajak: Rp 2.357,7 triliun

Kepabeanan dan Cukai: Rp 334,3 triliun

PNBP: Rp 455 triliun

Target penerimaan pajak tahun depan sendiri diproyeksikan melonjak 13,5 persen dibandingkan 2025, sehingga pengawasan sektor shadow economy dinilai krusial dalam pencapaiannya.

READ  Lebih dari 100 Siswa di TTS NTT Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Polisi Dirikan Tenda Darurat
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal