Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 13:31 WITA

Sri Mulyani Fokus Tekan Praktik Shadow Economy, Pemerintah Perketat Pengawasan Sektor Informal


 Sri Mulyani Fokus Tekan Praktik Shadow Economy, Pemerintah Perketat Pengawasan Sektor Informal Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan langkah strategis untuk menekan praktik shadow economy yang masih marak di berbagai sektor usaha.

Mengutip penjelasan International Monetary Fund (IMF), shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi, pengaturan, maupun kelembagaan.

Praktik ini dilakukan untuk menghindari regulasi pemerintah, mulai dari alasan menganggap kebijakan merugikan hingga upaya menutupi aktivitas ilegal.

Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membagi shadow economy menjadi empat kategori: produksi bawah tanah, produksi ilegal, sektor informal, dan produksi rumah tangga.

READ  Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Pakar Desak DPR Segera Bahas

Dalam Buku Nota Keuangan II Tahun Anggaran 2026, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap praktik shadow economy.

“Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” kata Sri Mulyani.

Tantangan Pengawasan Sektor Informal

Pemerintah menilai masih banyak pelaku usaha kecil hingga menengah yang belum memiliki izin resmi, tidak tercatat dalam sistem, dan masih mengandalkan transaksi tunai sehingga sulit dilacak. Kondisi ini membuat kontribusi mereka terhadap penerimaan negara belum optimal.

READ  Resmi! Sidrap Jadi Lokasi Audisi DA8, Bupati SAR Siap Dukung Penuh

Dengan demikian, strategi pajak 2026 akan menitikberatkan pada pengawasan ketat terhadap sektor informal untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Target Penerimaan Negara 2026

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan target pendapatan negara 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan perpajakan tetap menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp 2.692 triliun.

Pajak: Rp 2.357,7 triliun

Kepabeanan dan Cukai: Rp 334,3 triliun

PNBP: Rp 455 triliun

Target penerimaan pajak tahun depan sendiri diproyeksikan melonjak 13,5 persen dibandingkan 2025, sehingga pengawasan sektor shadow economy dinilai krusial dalam pencapaiannya.

READ  Polemik Harga LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Respons Bahlil: "Mungkin Cara Lihat Datanya Beda"
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News