Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 13:31 WITA

Sri Mulyani Fokus Tekan Praktik Shadow Economy, Pemerintah Perketat Pengawasan Sektor Informal


 Sri Mulyani Fokus Tekan Praktik Shadow Economy, Pemerintah Perketat Pengawasan Sektor Informal Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan langkah strategis untuk menekan praktik shadow economy yang masih marak di berbagai sektor usaha.

Mengutip penjelasan International Monetary Fund (IMF), shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi, pengaturan, maupun kelembagaan.

Praktik ini dilakukan untuk menghindari regulasi pemerintah, mulai dari alasan menganggap kebijakan merugikan hingga upaya menutupi aktivitas ilegal.

Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membagi shadow economy menjadi empat kategori: produksi bawah tanah, produksi ilegal, sektor informal, dan produksi rumah tangga.

READ  Bawa Semangat Siri’ na Pacce, Owner FF Fanny Frans Bombardir The Sultan untuk Syakira Sidrap di Dangdut Academy 7

Dalam Buku Nota Keuangan II Tahun Anggaran 2026, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap praktik shadow economy.

“Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” kata Sri Mulyani.

Tantangan Pengawasan Sektor Informal

Pemerintah menilai masih banyak pelaku usaha kecil hingga menengah yang belum memiliki izin resmi, tidak tercatat dalam sistem, dan masih mengandalkan transaksi tunai sehingga sulit dilacak. Kondisi ini membuat kontribusi mereka terhadap penerimaan negara belum optimal.

READ  Tito Karnavian: Tugas Saya Kini Lebih Ringan Usai Miliki Tiga Wakil Menteri

Dengan demikian, strategi pajak 2026 akan menitikberatkan pada pengawasan ketat terhadap sektor informal untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Target Penerimaan Negara 2026

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan target pendapatan negara 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan perpajakan tetap menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp 2.692 triliun.

Pajak: Rp 2.357,7 triliun

Kepabeanan dan Cukai: Rp 334,3 triliun

PNBP: Rp 455 triliun

Target penerimaan pajak tahun depan sendiri diproyeksikan melonjak 13,5 persen dibandingkan 2025, sehingga pengawasan sektor shadow economy dinilai krusial dalam pencapaiannya.

READ  Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Chromebook
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News