Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 13:36 WITA

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim, Hasil Diumumkan Paling Lambat Kamis


 Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim, Hasil Diumumkan Paling Lambat Kamis Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya menjalani tes DNA untuk menjawab kontroversi terkait dugaan anak di luar nikah dengan selebgram Lisa Mariana.

Tes DNA tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, di mana keduanya hadir namun berada di ruangan terpisah.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa hasil tes DNA diperkirakan akan keluar paling lambat pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja,” ujar Muslim di Jakarta, Selasa (19/8).

Menurutnya, pihaknya masih menunggu kabar resmi dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. “Seperti kemarin diminta untuk tes DNA, demikian juga ini mungkin diminta untuk ambil hasil, cuma kapan waktunya kami belum tahu,” tambahnya.

READ  KPK Pelajari 11 Tuntutan Antikorupsi dari ICW, Libatkan Partisipasi Publik

Siap Terima Hasil Apapun

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil tidak ingin berspekulasi terkait hasil tes DNA tersebut. Pihaknya menyatakan siap menerima apapun hasil yang keluar sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

“Kami tidak mau berandai-andai, apapun hasilnya sekali lagi kami terima,” tegas Muslim.

Terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Simpson Nababan, juga menyatakan hal yang sama. Ia mengaku masih menunggu hasil resmi dari penyidik.

“Belum, masih menunggu,” katanya singkat.

Kontroversi Kasus

Kasus ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan hubungan pribadi antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, yang kemudian dikaitkan dengan keberadaan seorang anak.

READ  Menkeu Purbaya Akui Gajinya Lebih Kecil Dibanding Saat Pimpin LPS

Polemik semakin besar hingga berujung pada langkah hukum dan permintaan tes DNA untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.

Kini, publik menanti hasil resmi tes DNA yang akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, yang diyakini menjadi penentu arah kasus ini selanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News