Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 14:02 WITA

KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras PKH 2020


 KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras PKH 2020 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8).

Meski begitu, Budi belum menyebutkan identitas para tersangka dengan alasan penyidikan. Ia hanya menegaskan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

READ  KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Haji

“Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” jelasnya.

4 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Dalam perkembangan lain, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini. Pencegahan berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” ujar Budi.

Adapun empat orang yang dicegah ke luar negeri yaitu:

READ  Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Diperiksa KPK Soal SK Kuota Haji 2024

ES (Edi Suharto), mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, kini menjabat Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

BRT (Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo), pengusaha logistik dan Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia Tbk, kakak dari pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

KJT (Kanisius Jerry Tengker), mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

HER/HT (Herry Tho), mantan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari program bansos beras untuk KPM PKH pada tahun 2020. Program tersebut seharusnya membantu jutaan keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, dalam praktiknya diduga terjadi penyimpangan pada proses distribusi hingga pengadaan, yang berujung pada kerugian keuangan negara.

READ  TPPI Gerak Cepat Tangani Insiden di Area Produksi Aromatik, Situasi Terkendali dalam 40 Menit

KPK menegaskan akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News