Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 14:34 WITA

RIncian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025: Bensin Rp7 Juta, Rumah Rp50 Juta


 RIncian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025: Bensin Rp7 Juta, Rumah Rp50 Juta Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang makin berat, kabar berbeda justru datang dari Kompleks Parlemen. Anggota DPR RI mendapat tambahan tunjangan baru yang nilainya bikin heboh publik. Mulai dari tunjangan bensin hingga rumah, jumlahnya melonjak signifikan pada tahun 2025.

Tunjangan Bensin Naik Jadi Rp7 Juta

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa tunjangan bensin kini naik dari kisaran Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.

“Bensin itu sekitar Rp7 juta, yang tadinya kemarin sekitar Rp4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

READ  Presiden Prabowo Subianto Tiba di Republik Korea Hadiri KTT APEC 2025 di Gyeongju

Dengan alasan mobilitas tinggi, tunjangan ini disebut sebagai “kenaikan wajar” agar anggota DPR bisa terus menjalankan tugasnya dengan lancar.

Tunjangan Beras dan Rumah Ikut Meroket

Tak hanya bensin, tunjangan beras juga naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan. Angka fantastis ini jelas jauh di atas rata-rata konsumsi rumah tangga biasa.

Selain itu, DPR juga memberikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Menurut Adies, ini merupakan kompensasi karena anggota dewan sudah tidak lagi mendapatkan rumah dinas.

“Tunjangan rumah sebesar Rp50 juta itu make sense,” jelas Adies.

Curhat Gaji Pokok Tak Pernah Naik

Meski tunjangan meningkat drastis, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik selama 15–20 tahun terakhir. Saat ini, gaji pokok hanya berkisar Rp6,5 juta per bulan.

READ  Hasto Kristiyanto Angkat Bicara Terkait Reshuffle Kabinet Prabowo: "Prerogatif Presiden"

“Dengan gaji kurang lebih Rp6,5 juta per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” ucapnya.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2025

Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, berikut detail gaji dan tunjangan anggota DPR tahun 2025:

  • Gaji pokok: Rp4.200.000

  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000

  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp168.000

  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

  • Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)

  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000

  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000

  • Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000

  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000

  • Tunjangan perumahan: Rp50.000.000

READ  Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar Gara-Gara Mangkir BPJS Ketenagakerjaan

Jika dijumlahkan, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan gaji pokok yang hanya Rp4,2 juta.

Publik Pertanyakan Keadilan

Kenaikan tunjangan DPR ini memicu perdebatan di tengah publik. Di satu sisi, alasan operasional kerja jadi dasar logis. Namun di sisi lain, masyarakat menyoroti ironi di mana rakyat masih berjuang dengan harga kebutuhan pokok, sementara wakil rakyat justru menikmati tunjangan fantastis.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional