Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 14:34 WITA

RIncian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025: Bensin Rp7 Juta, Rumah Rp50 Juta


 RIncian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025: Bensin Rp7 Juta, Rumah Rp50 Juta Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang makin berat, kabar berbeda justru datang dari Kompleks Parlemen. Anggota DPR RI mendapat tambahan tunjangan baru yang nilainya bikin heboh publik. Mulai dari tunjangan bensin hingga rumah, jumlahnya melonjak signifikan pada tahun 2025.

Tunjangan Bensin Naik Jadi Rp7 Juta

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa tunjangan bensin kini naik dari kisaran Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.

“Bensin itu sekitar Rp7 juta, yang tadinya kemarin sekitar Rp4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

READ  Dr. H. Bunyamin M. Yapid: Pers Garda Terdepan Penyelaras Isu di Era Keterbukaan Informasi

Dengan alasan mobilitas tinggi, tunjangan ini disebut sebagai “kenaikan wajar” agar anggota DPR bisa terus menjalankan tugasnya dengan lancar.

Tunjangan Beras dan Rumah Ikut Meroket

Tak hanya bensin, tunjangan beras juga naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan. Angka fantastis ini jelas jauh di atas rata-rata konsumsi rumah tangga biasa.

Selain itu, DPR juga memberikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Menurut Adies, ini merupakan kompensasi karena anggota dewan sudah tidak lagi mendapatkan rumah dinas.

“Tunjangan rumah sebesar Rp50 juta itu make sense,” jelas Adies.

Curhat Gaji Pokok Tak Pernah Naik

Meski tunjangan meningkat drastis, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik selama 15–20 tahun terakhir. Saat ini, gaji pokok hanya berkisar Rp6,5 juta per bulan.

READ  Mediasi Gugatan Ijazah Gibran Digelar, Kedua Pihak Hadir Lebih Awal

“Dengan gaji kurang lebih Rp6,5 juta per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” ucapnya.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2025

Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, berikut detail gaji dan tunjangan anggota DPR tahun 2025:

  • Gaji pokok: Rp4.200.000

  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000

  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp168.000

  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

  • Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)

  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000

  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000

  • Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000

  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000

  • Tunjangan perumahan: Rp50.000.000

READ  Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Tapanuli Tengah Membaik Pasca Banjir dan Longsor

Jika dijumlahkan, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan gaji pokok yang hanya Rp4,2 juta.

Publik Pertanyakan Keadilan

Kenaikan tunjangan DPR ini memicu perdebatan di tengah publik. Di satu sisi, alasan operasional kerja jadi dasar logis. Namun di sisi lain, masyarakat menyoroti ironi di mana rakyat masih berjuang dengan harga kebutuhan pokok, sementara wakil rakyat justru menikmati tunjangan fantastis.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

Trending di Nasional