Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:13 WITA

Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar Terkait Kasus CPO


 Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar Terkait Kasus CPO Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima suap senilai Rp15,7 miliar terkait pengaturan putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode 2023–2025.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut suap diberikan saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Uang tersebut diduga berasal dari advokat yang mewakili tiga korporasi besar terdakwa kasus CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

READ  Prabowo dan Presiden Peru Gelar Pertemuan Bilateral, Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis

“Dana suap itu diberikan sebagai imbalan untuk mengatur putusan lepas perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO,” ujar JPU di persidangan.

Libatkan Hakim dan Panitera

Selain Arif, praktik suap ini juga diduga melibatkan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, serta tiga hakim lainnya. Jika ditotal, penerimaan suap dari kasus tersebut mencapai Rp40 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di tubuh lembaga peradilan. Sidang perkara Muhammad Arif Nuryanta akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam beberapa pekan mendatang.

READ  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Intan Angkasa Hilang Kontak, SAR Gabungan Gelar Pencarian

10 September 2025 - 18:23 WITA

Trending di Nasional