Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:00 WITA

Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir


 Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tidak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Padahal, Silfester sendiri yang mengajukan permohonan PK tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan ketidakhadiran Silfester karena alasan kesehatan. “Hari ini pemohon tidak bisa hadir dan surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari,” kata Rio.

READ  Fadli Zon: Sejumlah Koleksi Museum Bhagawanta Kediri yang Dijarah Sudah Dikembalikan

Dengan ketidakhadiran tersebut, sidang PK pun ditunda. Rio menegaskan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK wajib hadir secara langsung dalam persidangan. “Prinsipnya harus dihadiri langsung, itu yang menjadi pegangan hakim pemeriksa,” ujarnya.

Kasus Fitnah Terhadap JK

Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama karena pernyataannya yang menyebut Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno.

Vonis tersebut diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, eksekusi vonis belum dijalankan.

READ  KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Haji

Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK dan menyebut hubungannya dengan mantan Wapres itu baik-baik saja. “Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak JK. Dan hubungan kami sangat baik,” ujarnya awal Agustus lalu.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah pihak JK. Juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa Jusuf Kalla tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Silfester. “Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester,” kata Husain.

Putri JK, Muchlisa Kalla, juga melontarkan bantahan keras. “Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan. Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut,” tegasnya.

READ  Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Luncurkan Buku Jokowi's White Paper
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Trending di News