Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:00 WITA

Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir


 Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tidak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Padahal, Silfester sendiri yang mengajukan permohonan PK tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan ketidakhadiran Silfester karena alasan kesehatan. “Hari ini pemohon tidak bisa hadir dan surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari,” kata Rio.

READ  Jokowi Angkat Suara soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Dengan ketidakhadiran tersebut, sidang PK pun ditunda. Rio menegaskan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK wajib hadir secara langsung dalam persidangan. “Prinsipnya harus dihadiri langsung, itu yang menjadi pegangan hakim pemeriksa,” ujarnya.

Kasus Fitnah Terhadap JK

Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama karena pernyataannya yang menyebut Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno.

Vonis tersebut diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, eksekusi vonis belum dijalankan.

READ  KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Periksa Dua Saksi dari Pemerintah dan Swasta

Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK dan menyebut hubungannya dengan mantan Wapres itu baik-baik saja. “Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak JK. Dan hubungan kami sangat baik,” ujarnya awal Agustus lalu.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah pihak JK. Juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa Jusuf Kalla tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Silfester. “Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester,” kata Husain.

Putri JK, Muchlisa Kalla, juga melontarkan bantahan keras. “Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan. Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut,” tegasnya.

READ  ICW Desak KPK Bongkar Jaringan Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News