Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:00 WITA

Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir


 Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tidak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Padahal, Silfester sendiri yang mengajukan permohonan PK tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan ketidakhadiran Silfester karena alasan kesehatan. “Hari ini pemohon tidak bisa hadir dan surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari,” kata Rio.

READ  Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

Dengan ketidakhadiran tersebut, sidang PK pun ditunda. Rio menegaskan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK wajib hadir secara langsung dalam persidangan. “Prinsipnya harus dihadiri langsung, itu yang menjadi pegangan hakim pemeriksa,” ujarnya.

Kasus Fitnah Terhadap JK

Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama karena pernyataannya yang menyebut Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno.

Vonis tersebut diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, eksekusi vonis belum dijalankan.

READ  Menkumham Tegaskan Belum Ada Pembahasan Amnesti untuk Wamenaker Immanuel Ebenezer

Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK dan menyebut hubungannya dengan mantan Wapres itu baik-baik saja. “Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak JK. Dan hubungan kami sangat baik,” ujarnya awal Agustus lalu.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah pihak JK. Juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa Jusuf Kalla tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Silfester. “Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester,” kata Husain.

Putri JK, Muchlisa Kalla, juga melontarkan bantahan keras. “Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan. Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut,” tegasnya.

READ  PSI Sulsel Tegaskan Politik Kehadiran di Festival Patrol Ramadan, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Menghapus Jarak, Menghadirkan Harapan: Puskesmas Kai dan Kerja Nyata Bupati Tolikara untuk Pelosok Papua Pegunungan

7 Juni 2026 - 08:52 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Trending di Nasional