Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 21:00 WITA

Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir


 Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tidak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Padahal, Silfester sendiri yang mengajukan permohonan PK tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan ketidakhadiran Silfester karena alasan kesehatan. “Hari ini pemohon tidak bisa hadir dan surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari,” kata Rio.

READ  Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi Malam Ini, Getaran Terasa di Jabodetabek

Dengan ketidakhadiran tersebut, sidang PK pun ditunda. Rio menegaskan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK wajib hadir secara langsung dalam persidangan. “Prinsipnya harus dihadiri langsung, itu yang menjadi pegangan hakim pemeriksa,” ujarnya.

Kasus Fitnah Terhadap JK

Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama karena pernyataannya yang menyebut Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno.

Vonis tersebut diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, eksekusi vonis belum dijalankan.

READ  PPATK Berhasil Tekan Perputaran Uang Judi Online Jadi Rp 155 Triliun di 2025, Turun Drastis dari Tahun Lalu

Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK dan menyebut hubungannya dengan mantan Wapres itu baik-baik saja. “Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak JK. Dan hubungan kami sangat baik,” ujarnya awal Agustus lalu.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah pihak JK. Juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa Jusuf Kalla tidak pernah mengenal maupun bertemu dengan Silfester. “Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester,” kata Husain.

Putri JK, Muchlisa Kalla, juga melontarkan bantahan keras. “Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan. Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima, namun proses hukum tetap lanjut,” tegasnya.

READ  Immanuel Ebenezer Tampil dengan Peci Hitam Saat Diperiksa KPK, Ngaku Lebih Keren
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News