Menu

Mode Gelap

News · 21 Agu 2025 22:27 WITA

Menag Gagas Lembaga Khusus Kelola Dana Umat Rp500 Triliun


 Menag Gagas Lembaga Khusus Kelola Dana Umat Rp500 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola dana umat secara lebih terarah, transparan, dan profesional.

Menurutnya, potensi dana umat di Indonesia sangat besar, bahkan bisa mencapai Rp500 triliun, dan berpeluang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Gagasan tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada Dialog Lintas Agama yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

“Potensi dana umat ini berasal dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal,” jelas Menag.

READ  Kloter Kedua Umrah Akbar Annur-JRW Mendarat di Makassar, Jamaah Segera Diberangkatkan ke Sidrap

Sinergi Lintas Lembaga

Nasaruddin mengajak Ditjen Pajak bersinergi dengan lembaga pengelola dana umat, seperti Baznas dan BPJPH, untuk memperkuat pengelolaan dana umat. Ia menekankan perlunya wadah bersama agar dana dapat dikelola lebih efektif.

“Ini baru dari satu sisi agama, yaitu Islam. Jika dana dari agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu juga dihimpun, jumlahnya akan jauh lebih besar,” ujarnya.

“Apabila semua diwadahi dalam konsep ideal dengan tujuan yang sama, dampaknya bagi bangsa Indonesia akan luar biasa,” imbuhnya.

Pentingnya Trust dan Profesionalisme

READ  Menag Nasaruddin Umar Minta Pimpinan Kemenag Berpikir Mikro dan Kritis dalam Penyusunan Anggaran

Menurut Menag, keberhasilan pengelolaan dana umat bergantung pada trust dari masyarakat dan lembaga keagamaan terhadap pemerintah.

“Kalau dana umat dikelola secara profesional, saya yakin hasilnya tidak akan pernah habis. Apalagi sudah ada program pemerintah seperti sekolah rakyat, koperasi merah putih, layanan kesehatan gratis, hingga makan siang gratis,” ungkapnya.

Meski demikian, Menag menegaskan sebagian dana umat tetap harus dialokasikan untuk mendukung operasional lembaga keagamaan.

“Dana ini penting untuk membiayai para pemuka agama—pastor, ulama, biksu, pendeta—serta pembangunan rumah ibadah dan pendidikan keagamaan. Namun porsinya jauh lebih kecil dibandingkan total potensi dana yang bisa dihimpun,” terangnya.

READ  Menag Nasaruddin Umar Tekankan Percepatan Transformasi Digital di Kementerian Agama

Ia juga menyoroti potensi wakaf yang selama ini belum tergarap maksimal. “Banyak tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal karena lemahnya manajemen. Jika dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, hasilnya akan sangat besar bagi umat,” tegasnya.

Dukungan Presiden

Menag optimistis gagasannya akan didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Perlu langkah besar dan terobosan. Saya yakin Presiden akan menyambut baik upaya mendorong ekonomi umat melalui pengelolaan dana ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News