Menu

Mode Gelap

News · 21 Agu 2025 22:27 WITA

Menag Gagas Lembaga Khusus Kelola Dana Umat Rp500 Triliun


 Menag Gagas Lembaga Khusus Kelola Dana Umat Rp500 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola dana umat secara lebih terarah, transparan, dan profesional.

Menurutnya, potensi dana umat di Indonesia sangat besar, bahkan bisa mencapai Rp500 triliun, dan berpeluang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Gagasan tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada Dialog Lintas Agama yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

“Potensi dana umat ini berasal dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal,” jelas Menag.

READ  Suasana Memanas Jelang Vonis Razman Nasution, Sidang Mendadak Dialihkan Daring

Sinergi Lintas Lembaga

Nasaruddin mengajak Ditjen Pajak bersinergi dengan lembaga pengelola dana umat, seperti Baznas dan BPJPH, untuk memperkuat pengelolaan dana umat. Ia menekankan perlunya wadah bersama agar dana dapat dikelola lebih efektif.

“Ini baru dari satu sisi agama, yaitu Islam. Jika dana dari agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu juga dihimpun, jumlahnya akan jauh lebih besar,” ujarnya.

“Apabila semua diwadahi dalam konsep ideal dengan tujuan yang sama, dampaknya bagi bangsa Indonesia akan luar biasa,” imbuhnya.

Pentingnya Trust dan Profesionalisme

READ  Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

Menurut Menag, keberhasilan pengelolaan dana umat bergantung pada trust dari masyarakat dan lembaga keagamaan terhadap pemerintah.

“Kalau dana umat dikelola secara profesional, saya yakin hasilnya tidak akan pernah habis. Apalagi sudah ada program pemerintah seperti sekolah rakyat, koperasi merah putih, layanan kesehatan gratis, hingga makan siang gratis,” ungkapnya.

Meski demikian, Menag menegaskan sebagian dana umat tetap harus dialokasikan untuk mendukung operasional lembaga keagamaan.

“Dana ini penting untuk membiayai para pemuka agama—pastor, ulama, biksu, pendeta—serta pembangunan rumah ibadah dan pendidikan keagamaan. Namun porsinya jauh lebih kecil dibandingkan total potensi dana yang bisa dihimpun,” terangnya.

READ  9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem

Ia juga menyoroti potensi wakaf yang selama ini belum tergarap maksimal. “Banyak tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal karena lemahnya manajemen. Jika dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, hasilnya akan sangat besar bagi umat,” tegasnya.

Dukungan Presiden

Menag optimistis gagasannya akan didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Perlu langkah besar dan terobosan. Saya yakin Presiden akan menyambut baik upaya mendorong ekonomi umat melalui pengelolaan dana ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News