SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), disebut menerima satu unit motor besar Ducati hasil permintaan langsung kepada pejabat di bawahnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Noel meminta kendaraan tersebut kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM).
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘saya tahu kamu main motor besar ya, kalau untuk saya cocoknya motor apa?’,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8).
Menurut Setyo, permintaan itu tidak bisa ditolak. Irvian akhirnya membelikan satu unit motor Ducati dan mengirimkannya ke rumah Noel.
“Motornya dibeli secara off the road, tanpa surat-surat, mungkin dengan maksud menyembunyikan pembelian yang berbau korupsi,” jelas Setyo.
11 Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan
KPK memastikan sudah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari pejabat Kemenaker serta pihak swasta. Berikut daftarnya:
1. Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) – eks Wamenaker
2. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
3. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
4. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
5. Anita Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
6. Fahrurozi – Ditjen Binwasnaker dan K3
7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan
8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
9. Supriadi – Koordinator
10. Temurila – pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia
KPK menyebut kasus ini melibatkan praktik pemerasan yang terstruktur dalam pengurusan sertifikat K3, di mana sejumlah pejabat kementerian bekerja sama dengan pihak swasta.
Saat ini, penyidik KPK tengah menelusuri aliran dana, aset, serta barang-barang lain yang diduga diterima oleh para tersangka.