Menu

Mode Gelap

News · 26 Agu 2025 16:40 WITA

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, Tak Berhenti pada 11 Tersangka


 KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, Tak Berhenti pada 11 Tersangka Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak berhenti pada 11 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menegaskan penyidik masih menelusuri aliran dana dan sumber perintah yang menyebabkan biaya pengurusan sertifikasi melonjak tajam, dari hanya Rp275 ribu menjadi Rp6–7 juta.

“Tentu kami akan memperdalam kasus ini, mencari ke mana saja uang mengalir. Kami juga sedang menelusuri alur perintah, apakah datang dari top manajemen, dirjen, atau hanya pelaksana,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8).

READ  Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Eksekusi Terpidana Kasus Fitnah JK, Sindir Silfester Matutina untuk Hormati Hukum

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Menurut Asep, perusahaan jasa K3 (PJK3) merupakan badan usaha resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberikan layanan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

“PJK3 ini ada surat penunjukannya. Pertanyaannya, apakah top manajemennya sudah mengetahui praktik pemerasan ini atau tidak?” ujarnya.

Karena itu, KPK tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa, termasuk pejabat tinggi kementerian. Asep menyebut, mulai dari era Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah hingga penerusnya Yassierli bisa saja dimintai keterangan jika ditemukan indikasi keterlibatan.

READ  KPK Intensifkan Pengusutan Dugaan Suap Ponorogo, Empat Hari Penggeledahan Maraton Bongkar Aset Mewah

“Terkait IF dan Y ini tentunya kita lihat dulu, sekarang sedang diperdalam,” tegas Asep.

Komitmen Penindakan

KPK menegaskan akan terus menelusuri praktik dugaan pemerasan ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat level atas. Lembaga antikorupsi juga berkomitmen mengembalikan marwah sertifikasi K3 sebagai instrumen perlindungan pekerja, bukan ladang pungutan liar.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News