Menu

Mode Gelap

News · 26 Agu 2025 16:40 WITA

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, Tak Berhenti pada 11 Tersangka


 KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, Tak Berhenti pada 11 Tersangka Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak berhenti pada 11 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menegaskan penyidik masih menelusuri aliran dana dan sumber perintah yang menyebabkan biaya pengurusan sertifikasi melonjak tajam, dari hanya Rp275 ribu menjadi Rp6–7 juta.

“Tentu kami akan memperdalam kasus ini, mencari ke mana saja uang mengalir. Kami juga sedang menelusuri alur perintah, apakah datang dari top manajemen, dirjen, atau hanya pelaksana,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8).

READ  Kejagung Digugat Tak Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Silfester Matutina

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Menurut Asep, perusahaan jasa K3 (PJK3) merupakan badan usaha resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberikan layanan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

“PJK3 ini ada surat penunjukannya. Pertanyaannya, apakah top manajemennya sudah mengetahui praktik pemerasan ini atau tidak?” ujarnya.

Karena itu, KPK tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa, termasuk pejabat tinggi kementerian. Asep menyebut, mulai dari era Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah hingga penerusnya Yassierli bisa saja dimintai keterangan jika ditemukan indikasi keterlibatan.

READ  Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

“Terkait IF dan Y ini tentunya kita lihat dulu, sekarang sedang diperdalam,” tegas Asep.

Komitmen Penindakan

KPK menegaskan akan terus menelusuri praktik dugaan pemerasan ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat level atas. Lembaga antikorupsi juga berkomitmen mengembalikan marwah sertifikasi K3 sebagai instrumen perlindungan pekerja, bukan ladang pungutan liar.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Intan Angkasa Hilang Kontak, SAR Gabungan Gelar Pencarian

10 September 2025 - 18:23 WITA

Trending di Nasional