Menu

Mode Gelap

News · 27 Agu 2025 22:52 WITA

KPK Geledah Rumah ‘Sultan’ Kemnaker Irvian Bobby Mahendro, Amankan Barang Bukti Elektronik dan Dolar


 KPK Geledah Rumah ‘Sultan’ Kemnaker Irvian Bobby Mahendro, Amankan Barang Bukti Elektronik dan Dolar Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Irvian Bobby Mahendro, aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dijuluki “Sultan”.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (26/8) kemarin, terkait penyidikan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti penting.

“Di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan BBE (barang bukti elektronik) dan juga uang tunai dalam bentuk dolar,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (27/8).

Namun Budi belum merinci jenis dolar maupun jumlah uang yang ditemukan di rumah Irvian. Ia hanya menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita untuk dianalisis lebih lanjut.

READ  KPK Ingatkan Direksi BUMN Asal WNA Wajib Laporkan Harta Kekayaan (LHKPN)

“Tentunya semua BBE yang diamankan dan dokumen-dokumen semuanya nanti akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak. Kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut,” imbuhnya.

11 Tersangka, Rp 81 Miliar Uang Haram

Dalam kasus pemerasan ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka. Dari hasil pemerasan, terkumpul dana hingga Rp 81 miliar. Irvian diduga sebagai otak utama sekaligus penerima jatah terbesar, yakni Rp 69 miliar.

Ia bahkan disinyalir memiliki rekening khusus untuk menampung aliran uang haram tersebut.

Deretan Aset Mewah

Sejauh ini, KPK telah menyita 12 mobil dan 7 motor dari tangan Irvian, termasuk mobil sport Nissan GT-R dan empat unit motor Ducati.

READ  Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif dan Jenis Pajak Baru Tahun 2026

Padahal, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 2 Maret 2022, Irvian hanya mencatatkan harta Rp 3,9 miliar.

Belum Ada Respons

Hingga kini, Irvian Bobby Mahendro belum memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News