Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Agu 2025 14:36 WITA

Kejaksaan RI Gelar Webinar Transformasi Kedudukan Jaksa sebagai PNS Fungsional dengan Kekhususan


 Kejaksaan RI Gelar Webinar Transformasi Kedudukan Jaksa sebagai PNS Fungsional dengan Kekhususan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian menggelar webinar bertajuk “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan” pada Rabu (27/8).

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yakni Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Prof. Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M.; Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, S.Sos., M.AP.; serta Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, M.Si.

Dalam paparannya, para narasumber menekankan pentingnya konsep kekhususan Jaksa dari sudut pandang lex specialis dan lex generalis, serta strategi pembinaan karier Jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan fungsional yang memiliki karakteristik unik.

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Penghapusan Budaya Senioritas di TNI, Fokus pada Kompetensi Prajurit

“Kedudukan Jaksa bukan sekadar PNS biasa, tetapi memiliki kekhususan dalam menjalankan tugas penegakan hukum sehingga membutuhkan pengaturan kepegawaian yang berbeda,” ujar Prof. Narendra.

Acara ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh satuan kerja Kejaksaan, mulai dari Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung.

Tujuan webinar adalah untuk mensosialisasikan urgensi pengaturan khusus kepegawaian Jaksa, mengidentifikasi tantangan implementasi di lapangan, serta merumuskan rekomendasi strategis dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang adil, modern, dan berorientasi pada kinerja.

Melalui forum ini, Kejaksaan berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terkait pembinaan karier Jaksa, sehingga mampu memperkuat profesionalisme dan independensi institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

READ  KPK Panggil 3 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional