Menu

Mode Gelap

News · 31 Agu 2025 02:33 WITA

Fraksi PDIP Desak Penghapusan Tunjangan Perumahan DPR: Etika dan Empati Harus Dikedepankan


 Fraksi PDIP Desak Penghapusan Tunjangan Perumahan DPR: Etika dan Empati Harus Dikedepankan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tegas mendesak agar tunjangan perumahan anggota dewan dihentikan, termasuk fasilitas lain yang dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan kondisi rakyat.

Langkah ini merupakan respons atas situasi sosial ekonomi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan berat.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak boleh semata-mata dipandang dari sisi rasionalitas atau kesepakatan formal. Menurutnya, setiap langkah politik harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati terhadap rakyat.

“Anggota DPR harus introspeksi, apakah di tengah rakyat yang berjuang hidup di jalanan, pantas menerima tunjangan perumahan yang besar jumlahnya? Ukurannya bukan sekadar kesepakatan fraksi, melainkan nurani,” kata Said dalam keterangan tertulis di Jakarta.

READ  Prabowo Panggil Pejabat Tinggi ke Istana, Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Ia menekankan, hak-hak keuangan DPR, termasuk tunjangan perumahan, tidak boleh hanya dilihat dari jumlah, tetapi juga harus selaras dengan rasa kepatutan. DPR, lanjutnya, seharusnya menjadi teladan dengan menunjukkan kepekaan terhadap kesulitan ekonomi rakyat.

Sense of Crisis dan Tepo Seliro

Pimpinan Fraksi PDIP juga telah memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota DPR dari partai banteng moncong putih itu agar memiliki “sense of crisis” atau kepekaan tinggi terhadap krisis rakyat. Konsep tepo seliro atau tenggang rasa ditekankan agar wakil rakyat mawas diri dalam penggunaan fasilitas negara.

READ  Dr. Bunyamin: ASN Kemenag Harus Sebarkan Kabar Baik dan Wujudkan Asta Protas

“Jika anggota DPR benar-benar mengedepankan etika, maka fasilitas yang melampaui kepatutan tidak akan ada lagi. DPR adalah etalase rakyat. Publik berhak mempertanyakan apa pun yang dianggap tidak patut dari perilaku maupun kinerja wakilnya,” tegas Said.

Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Menurut Said, penghentian tunjangan perumahan bukan sekadar langkah penghematan anggaran, melainkan upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap DPR. Ia menilai, dengan konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat secara simpatik dan empatik, maka muruah DPR akan tetap terjaga.

“Kalau anggota DPR benar-benar mendengar dan memperjuangkan rakyat, keberadaan DPR tidak akan dipertanyakan. Inilah jiwa politik yang sesungguhnya, lebih dari sekadar ketentuan legal formal,” tutupnya.

READ  Gempa Magnitudo 5 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua, Dini Hari
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Helikopter PT Intan Angkasa Ditemukan Jatuh di Distrik Jila, Evakuasi Terkendala Cuaca

10 September 2025 - 17:51 WITA

KPK Gelar Lelang Barang Sitaan Korupsi 17 September, Total 40 Objek Dilepas

10 September 2025 - 11:44 WITA

KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

10 September 2025 - 11:33 WITA

Kompol Kosmas Ajukan Banding atas Sanksi PTDH Kasus Rantis Brimob Tewaskan Ojol

10 September 2025 - 11:06 WITA

DPR Dorong Penguatan Distribusi CBP untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

10 September 2025 - 02:25 WITA

KPK Pelajari 11 Tuntutan Antikorupsi dari ICW, Libatkan Partisipasi Publik

10 September 2025 - 01:47 WITA

Trending di News