SOALINDONESIA–JAKARTA Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tegas mendesak agar tunjangan perumahan anggota dewan dihentikan, termasuk fasilitas lain yang dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan kondisi rakyat.
Langkah ini merupakan respons atas situasi sosial ekonomi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan berat.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak boleh semata-mata dipandang dari sisi rasionalitas atau kesepakatan formal. Menurutnya, setiap langkah politik harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati terhadap rakyat.
“Anggota DPR harus introspeksi, apakah di tengah rakyat yang berjuang hidup di jalanan, pantas menerima tunjangan perumahan yang besar jumlahnya? Ukurannya bukan sekadar kesepakatan fraksi, melainkan nurani,” kata Said dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ia menekankan, hak-hak keuangan DPR, termasuk tunjangan perumahan, tidak boleh hanya dilihat dari jumlah, tetapi juga harus selaras dengan rasa kepatutan. DPR, lanjutnya, seharusnya menjadi teladan dengan menunjukkan kepekaan terhadap kesulitan ekonomi rakyat.
Sense of Crisis dan Tepo Seliro
Pimpinan Fraksi PDIP juga telah memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota DPR dari partai banteng moncong putih itu agar memiliki “sense of crisis” atau kepekaan tinggi terhadap krisis rakyat. Konsep tepo seliro atau tenggang rasa ditekankan agar wakil rakyat mawas diri dalam penggunaan fasilitas negara.
“Jika anggota DPR benar-benar mengedepankan etika, maka fasilitas yang melampaui kepatutan tidak akan ada lagi. DPR adalah etalase rakyat. Publik berhak mempertanyakan apa pun yang dianggap tidak patut dari perilaku maupun kinerja wakilnya,” tegas Said.
Bangun Kembali Kepercayaan Publik
Menurut Said, penghentian tunjangan perumahan bukan sekadar langkah penghematan anggaran, melainkan upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap DPR. Ia menilai, dengan konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat secara simpatik dan empatik, maka muruah DPR akan tetap terjaga.
“Kalau anggota DPR benar-benar mendengar dan memperjuangkan rakyat, keberadaan DPR tidak akan dipertanyakan. Inilah jiwa politik yang sesungguhnya, lebih dari sekadar ketentuan legal formal,” tutupnya.