Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Sep 2025 15:24 WITA

Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Usai Joget di Sidang Tahunan MPR, Tetap Terima Gaji


 Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Usai Joget di Sidang Tahunan MPR, Tetap Terima Gaji Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah menuai kontroversi akibat berjoget serta menyampaikan pernyataan yang dianggap tidak pantas dalam Sidang Tahunan MPR.

Meski demikian, para anggota dewan yang diberhentikan sementara tersebut tetap akan menerima gaji dan tunjangan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan hal itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025). “Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” ujarnya.

Said menjelaskan, dalam Undang-Undang MD3 maupun Tata Tertib DPR RI sebenarnya tidak ada istilah nonaktif. Namun, ia menghormati keputusan yang diambil oleh partai-partai politik. “Baik tatib maupun Undang-Undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar. Seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut,” tambahnya.

READ  Aksi Damai Berubah Rusuh, Komunitas Ojol Makassar Angkat Suara

Anggota DPR Tetap Terima Hak Keuangan

Mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan. Hal itu mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga uang paket.

Pasal 19 ayat 4 peraturan tersebut berbunyi: “Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dengan demikian, para anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, tetap berhak menerima gaji serta berbagai tunjangan yang melekat pada status mereka sebagai wakil rakyat.

READ  Wamenag: Urusan Haji dan Umrah Resmi Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah

Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Sejauh ini, lima anggota DPR RI telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing, yakni:

Ahmad Sahroni (NasDem)

Nafa Urbach (NasDem)

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN)

Surya Utama alias Uya Kuya (PAN)

Adies Kadir (Golkar)

Kelima nama tersebut menjadi sorotan publik setelah aksi mereka dalam sidang kenegaraan memicu gelombang demonstrasi di sejumlah daerah.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional