SOALINDONESIA—SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Komitmen tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah dan Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., saat menghadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Gedung Kanwil Kemenag Kalimantan Timur Lantai 2, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Kaltim dan Kanwil Kemenag Kaltim. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta berbagai langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Bagian Umum BNN Kalimantan Timur Andi Paisah, narasumber Risma Togi Silalahi, serta jajaran ASN Kementerian Agama di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Bunyamin menyayangkan apabila masih terdapat ASN yang terindikasi menggunakan narkoba. Menurutnya, perilaku tersebut bertentangan dengan nilai dasar pengabdian Kementerian Agama kepada umat dan cita-cita besar yang ditekankan Menteri Agama dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama terkait penyiapan masa depan umat yang lebih baik.
“Untuk melindungi anak-anak kita, Kemenag memiliki Kurikulum Berbasis Cinta yang di dalamnya mengajarkan kecerdasan emosional serta penanaman nilai kasih sayang terhadap diri sendiri, Tuhan, dan sesama. Kurikulum ini memperkuat karakter peserta didik agar mampu menolak perilaku yang merusak diri sendiri, termasuk bahaya narkoba,” ujar Bunyamin.
Menurutnya, upaya pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui lembaga pendidikan. Peran rumah ibadah juga sangat penting sebagai pusat edukasi sosial dan moral bagi masyarakat.
“Saran saya, di rumah-rumah ibadah bisa kita pakai dan suarakan terkait bahaya narkoba supaya masyarakat tahu. Jadi rumah ibadah tidak sekadar membicarakan ideologi keagamaan, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.
Bunyamin mencontohkan praktik yang diterapkan di Mesir, di mana materi ceramah keagamaan tidak hanya membahas persoalan surga dan neraka, tetapi juga menyentuh isu-isu sosial yang aktual, termasuk ancaman narkoba bagi generasi muda. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama melalui Asta Protas yang menekankan layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Timur Abdul Khaliq menegaskan pentingnya optimalisasi peran penyuluh agama dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Penyuluh agama adalah ujung tombak kami di Kementerian Agama. Mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari, sehingga peran mereka sangat krusial dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba secara berkelanjutan,” tegasnya.
Abdul Khaliq menambahkan, Kementerian Agama memiliki kekuatan besar melalui jaringan organisasi masyarakat keagamaan dan lebih dari 60 ribu penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia. Potensi tersebut dinilai sangat strategis untuk memperluas jangkauan kampanye pencegahan narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
Melalui sinergi antara BNN dan Kementerian Agama, diharapkan lahir gerakan bersama yang lebih masif dalam membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan moral dan spiritual bangsa dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.











