SOALINDONESIA–JAKARTA Sejumlah tokoh agama dan akademisi menyerukan agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan santun serta sesuai koridor hukum di tengah maraknya aksi unjuk rasa belakangan ini. Mereka mengingatkan pentingnya menghindari provokasi, hoaks, dan tindakan anarkis yang dapat merugikan bangsa.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa ajaran agama seharusnya menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan penuh kesabaran.
“Walaupun perintah agama untuk saling memberikan wasiat kebenaran, namun ketika menyampaikannya adalah dengan kesabaran,” ujar Marsudi dalam sebuah dialog, Selasa (2/9/2025).
Marsudi menambahkan, nilai-nilai agama mesti menjadi pedoman dalam setiap tindakan warga negara, termasuk dalam mengkritisi pemerintah. “Sabar dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam kehidupan, tidak hanya saat demo, maka hal yang negatif harus ditinggalkan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam meredakan situasi dengan melibatkan berbagai tokoh lintas agama. “Tokoh-tokoh agama dari seluruh agama yang ada dikumpulkan, ini yang tidak dimiliki negara lain. Indonesia mempunyai organisasi sosial yang dapat meliterasi masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Marsudi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan. “Kita harus menjaga keamanan bersama, ketertiban bersama, kenyamanan bersama. Ketertiban umum kita wajib menjaganya,” tuturnya.
Kebebasan Berpendapat dengan Cara Damai
Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, juga menekankan pentingnya menyalurkan kebebasan berpendapat dengan cara damai dan tertib.
“Kebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, juga mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk mencari solusi konstruktif. “Pentingnya mencari jalan penyelesaian yang konstruktif dan menghindari tindakan yang berisiko memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Para tokoh agama dan akademisi sepakat bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga. Namun, cara penyampaiannya harus tetap tertib, damai, dan menghormati hak-hak warga negara lain.