SOALINDONESIA–MALUKU Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di halaman Kantor DPRD Seram Bagian Timur, Maluku, pada Kamis (4/9/2025) diwarnai insiden nahas. Dua mahasiswa bernama Dalia dan Lamping mengalami luka bakar setelah tersambar api saat hendak membakar ban.
Perwira Pengendali (Padal) Polres Seram Bagian Timur, IPDA Primus Manulang, menjelaskan awal mula insiden terjadi ketika sebagian mahasiswa berusaha menyalakan api di tumpukan ban. Namun, ada peserta aksi lain yang menolak pembakaran tersebut, termasuk aparat kepolisian yang langsung melarang.
“Awal kejadian dari pendemo itu mereka ingin bakar ban, namun ada sebagian mahasiswa menolak. Setelah itu dari pihak kepolisian juga menghalangi agar tidak boleh ada giat bakar-membakar,” kata Manulang saat dikonfirmasi.
Meski telah dilarang, upaya pembakaran tetap dilakukan. “Ada sekelompok datang membawa bensin yang sudah disiapkan. Saat api dinyalakan, bensin langsung disiram sehingga keduanya tersambar api,” sambungnya.
Kejadian itu membuat massa aksi panik dan berlarian. Sementara kedua korban terlihat berlari mencari sumber air untuk memadamkan api di tubuh mereka.
Akibatnya, Dalia dan Lamping mengalami luka bakar pada bagian tangan dan dada. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Bula untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski diwarnai insiden, aksi unjuk rasa mahasiswa tetap berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai belum berpihak pada kepentingan rakyat.