SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk dimintai klarifikasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan terhadap RK akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Ilham Akbar Habibie yang baru saja diperiksa.
“Secepatnya nanti KPK akan menyadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK, karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (4/9).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan jadwal pasti pemeriksaan tersebut. Ia hanya memastikan KPK akan segera mengumumkan begitu jadwal ditetapkan.
“Belum, nanti kami sampaikan update-nya ya. Jika sudah ada jadwal pastinya,” tutur Budi.
Menurut Budi, klarifikasi terhadap RK mencakup aset-aset yang telah disita penyidik KPK serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara rasuah tersebut.
“Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya.