Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 01:13 WITA

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB


 KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk dimintai klarifikasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan terhadap RK akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Ilham Akbar Habibie yang baru saja diperiksa.

“Secepatnya nanti KPK akan menyadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK, karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (4/9).

READ  Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Rokok Ilegal Dalam Negeri, Cegah Serbuan Rokok Asing

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan jadwal pasti pemeriksaan tersebut. Ia hanya memastikan KPK akan segera mengumumkan begitu jadwal ditetapkan.

“Belum, nanti kami sampaikan update-nya ya. Jika sudah ada jadwal pastinya,” tutur Budi.

Menurut Budi, klarifikasi terhadap RK mencakup aset-aset yang telah disita penyidik KPK serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara rasuah tersebut.

“Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News