Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 01:30 WITA

Korban Histeris di Persidangan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad


 Korban Histeris di Persidangan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad Perbesar

SOALINDONESIA–BANDUNG Sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/9). Sidang berlangsung tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kuasa hukum korban, Fredy Panggabean, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami histeris ketika majelis hakim membacakan hasil pemeriksaan psikologis.

“Majelis membacakan hasil psikologi, di situlah dia (korban) menjerit dan tidak kuat menahan emosi,” ujar Fredy kepada wartawan.

Menurut Fredy, hasil psikologi menunjukkan korban mengalami trauma berat usai peristiwa pelecehan. Jeritan korban membuat persidangan sempat diskors sementara sekitar 10 menit sebelum kembali dilanjutkan.

READ  Olly Dondokambey Dicopot dari Ketua DPD PDI-P Sulut

“Dia menjerit sampai akhirnya sidang diskors dulu sementara,” tambah Fredy.

Dalam kesempatan itu, majelis hakim juga menanyakan harapan korban terkait hukuman untuk terdakwa. Fredy menyebut kliennya meminta Priguna dihukum seadil-adilnya.

“(Korban) minta hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, apalagi dia seorang ahli medis,” tegas Fredy.

Latar Belakang Kasus

Priguna Anugerah Pratama ditangkap Polda Jawa Barat pada 23 Maret 2025 setelah dilaporkan memperkosa tiga korban berbeda pada 10, 16, dan 18 Maret 2025. Para korban terdiri dari dua pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan satu keluarga pasien.

READ  Resmi: Senin, 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Nasional Usai HUT ke-80 RI

Polisi menyebut, Priguna memiliki kelainan seksual dengan ketertarikan pada orang tak berdaya. Ia melancarkan aksinya dengan cara membius korban lebih dulu sebelum melakukan tindak kejahatan.

Kini, kasusnya tengah disidangkan dan menjadi perhatian luas publik, khususnya di lingkungan akademik dan dunia medis.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Trending di News