Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 01:30 WITA

Korban Histeris di Persidangan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad


 Korban Histeris di Persidangan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad Perbesar

SOALINDONESIA–BANDUNG Sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/9). Sidang berlangsung tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kuasa hukum korban, Fredy Panggabean, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami histeris ketika majelis hakim membacakan hasil pemeriksaan psikologis.

“Majelis membacakan hasil psikologi, di situlah dia (korban) menjerit dan tidak kuat menahan emosi,” ujar Fredy kepada wartawan.

Menurut Fredy, hasil psikologi menunjukkan korban mengalami trauma berat usai peristiwa pelecehan. Jeritan korban membuat persidangan sempat diskors sementara sekitar 10 menit sebelum kembali dilanjutkan.

READ  KPK Rencanakan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejaksaan Agung

“Dia menjerit sampai akhirnya sidang diskors dulu sementara,” tambah Fredy.

Dalam kesempatan itu, majelis hakim juga menanyakan harapan korban terkait hukuman untuk terdakwa. Fredy menyebut kliennya meminta Priguna dihukum seadil-adilnya.

“(Korban) minta hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, apalagi dia seorang ahli medis,” tegas Fredy.

Latar Belakang Kasus

Priguna Anugerah Pratama ditangkap Polda Jawa Barat pada 23 Maret 2025 setelah dilaporkan memperkosa tiga korban berbeda pada 10, 16, dan 18 Maret 2025. Para korban terdiri dari dua pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan satu keluarga pasien.

READ  Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar

Polisi menyebut, Priguna memiliki kelainan seksual dengan ketertarikan pada orang tak berdaya. Ia melancarkan aksinya dengan cara membius korban lebih dulu sebelum melakukan tindak kejahatan.

Kini, kasusnya tengah disidangkan dan menjadi perhatian luas publik, khususnya di lingkungan akademik dan dunia medis.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News