Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 01:30 WITA

Korban Histeris di Persidangan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad


 Korban Histeris di Persidangan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad Perbesar

SOALINDONESIA–BANDUNG Sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/9). Sidang berlangsung tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kuasa hukum korban, Fredy Panggabean, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami histeris ketika majelis hakim membacakan hasil pemeriksaan psikologis.

“Majelis membacakan hasil psikologi, di situlah dia (korban) menjerit dan tidak kuat menahan emosi,” ujar Fredy kepada wartawan.

Menurut Fredy, hasil psikologi menunjukkan korban mengalami trauma berat usai peristiwa pelecehan. Jeritan korban membuat persidangan sempat diskors sementara sekitar 10 menit sebelum kembali dilanjutkan.

READ  KPK Geledah Rumah Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sita Mobil hingga Barang Bukti Elektronik

“Dia menjerit sampai akhirnya sidang diskors dulu sementara,” tambah Fredy.

Dalam kesempatan itu, majelis hakim juga menanyakan harapan korban terkait hukuman untuk terdakwa. Fredy menyebut kliennya meminta Priguna dihukum seadil-adilnya.

“(Korban) minta hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, apalagi dia seorang ahli medis,” tegas Fredy.

Latar Belakang Kasus

Priguna Anugerah Pratama ditangkap Polda Jawa Barat pada 23 Maret 2025 setelah dilaporkan memperkosa tiga korban berbeda pada 10, 16, dan 18 Maret 2025. Para korban terdiri dari dua pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan satu keluarga pasien.

READ  KPK Jelaskan Nasib Uang Sitaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Polisi menyebut, Priguna memiliki kelainan seksual dengan ketertarikan pada orang tak berdaya. Ia melancarkan aksinya dengan cara membius korban lebih dulu sebelum melakukan tindak kejahatan.

Kini, kasusnya tengah disidangkan dan menjadi perhatian luas publik, khususnya di lingkungan akademik dan dunia medis.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal