Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2025 01:30 WITA

Korban Histeris di Persidangan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad


 Korban Histeris di Persidangan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad Perbesar

SOALINDONESIA–BANDUNG Sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/9). Sidang berlangsung tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kuasa hukum korban, Fredy Panggabean, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami histeris ketika majelis hakim membacakan hasil pemeriksaan psikologis.

“Majelis membacakan hasil psikologi, di situlah dia (korban) menjerit dan tidak kuat menahan emosi,” ujar Fredy kepada wartawan.

Menurut Fredy, hasil psikologi menunjukkan korban mengalami trauma berat usai peristiwa pelecehan. Jeritan korban membuat persidangan sempat diskors sementara sekitar 10 menit sebelum kembali dilanjutkan.

READ  Gubernur Maluku Utara Tanggapi Klaim 3 Pulau oleh Raja Ampat: Akan Audiensi dengan Mendagri dan Pihak Terkait

“Dia menjerit sampai akhirnya sidang diskors dulu sementara,” tambah Fredy.

Dalam kesempatan itu, majelis hakim juga menanyakan harapan korban terkait hukuman untuk terdakwa. Fredy menyebut kliennya meminta Priguna dihukum seadil-adilnya.

“(Korban) minta hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, apalagi dia seorang ahli medis,” tegas Fredy.

Latar Belakang Kasus

Priguna Anugerah Pratama ditangkap Polda Jawa Barat pada 23 Maret 2025 setelah dilaporkan memperkosa tiga korban berbeda pada 10, 16, dan 18 Maret 2025. Para korban terdiri dari dua pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan satu keluarga pasien.

READ  Sulsel All Out! Ratusan Mobil PSI Sambut Kedatangan Kaesang Pangarep saat Tiba di Makassar

Polisi menyebut, Priguna memiliki kelainan seksual dengan ketertarikan pada orang tak berdaya. Ia melancarkan aksinya dengan cara membius korban lebih dulu sebelum melakukan tindak kejahatan.

Kini, kasusnya tengah disidangkan dan menjadi perhatian luas publik, khususnya di lingkungan akademik dan dunia medis.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News