Menu

Mode Gelap

News · 6 Sep 2025 21:36 WITA

Ahmad Sahroni Tak Akan Laporkan Warga yang Kembalikan Barang Jarahan


 Ahmad Sahroni Tak Akan Laporkan Warga yang Kembalikan Barang Jarahan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang menjarah rumahnya, asalkan mereka dengan sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win, yang mewakili keluarga Sahroni. Menurutnya, sikap ini merupakan bentuk penghargaan atas iktikad baik warga.

“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” kata Win, dikutip Sabtu (6/9).

READ  31 Polisi Luka-Luka, Beberapa Jalani Operasi Usai Demo Ricuh di Jakarta

Diketahui, rumah Sahroni digeruduk massa pada Sabtu (30/8). Selain merusak, massa juga menjarah sejumlah barang mewah, seperti jam tangan Richard Mille, tas-tas branded, hingga patung Iron Man.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara masih terus melakukan penyelidikan dan memfasilitasi proses pengembalian barang jarahan.

“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.

Sejauh ini, sebagian barang dilaporkan sudah dikembalikan. Namun pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penjarahan dengan unsur kesengajaan.

READ  Mendag Budi Santoso Resmikan Program Desa Bisa Ekspor di Jembrana, 700 Desa Siap Tembus Pasar Global
Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News