SOALINDONESIA–JAKARTA Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang menjarah rumahnya, asalkan mereka dengan sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win, yang mewakili keluarga Sahroni. Menurutnya, sikap ini merupakan bentuk penghargaan atas iktikad baik warga.
“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” kata Win, dikutip Sabtu (6/9).
Diketahui, rumah Sahroni digeruduk massa pada Sabtu (30/8). Selain merusak, massa juga menjarah sejumlah barang mewah, seperti jam tangan Richard Mille, tas-tas branded, hingga patung Iron Man.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara masih terus melakukan penyelidikan dan memfasilitasi proses pengembalian barang jarahan.
“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.
Sejauh ini, sebagian barang dilaporkan sudah dikembalikan. Namun pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penjarahan dengan unsur kesengajaan.