Menu

Mode Gelap

News · 7 Sep 2025 20:21 WITA

Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi


 Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, kembali menegaskan bahwa kliennya tidak menerima keuntungan sepeser pun dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hotman bahkan menyatakan akan membuktikan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa Nadiem tidak bersalah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, Presiden maupun pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang menjerat mantan Mendikbudristek tersebut.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf atas Pernyataannya soal Tuntutan 17+8

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” tegas Hasan.

Disebut Cari Momen Biar Heboh

Sebelumnya, Hotman Paris menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja mencari momen untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023.

“Coba tanya, ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Tidak ada. Ini tampaknya cari momen supaya heboh, harus ada penangkapan, baru disebut tindak pidana korupsi,” kata Hotman, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, hingga kini jaksa tidak pernah mengungkap adanya aliran dana korupsi masuk ke kantong pribadi Nadiem.

READ  Wakapolri Semringah Berbagi Kebahagiaan, bersama Anak-Anak Semarang di Acara Bansos Akabri 1990

Penetapan Harga Lewat E-Katalog

Hotman juga menegaskan, pemilihan Chromebook didasarkan pada efisiensi anggaran, karena jauh lebih murah dibanding laptop berbasis Windows.

Harga, lanjutnya, ditetapkan secara resmi melalui e-katalog pemerintah.

“Yang menerima uang itu vendor Indonesia, bukan Google. Dan itu pun bukan keputusan pribadi Nadiem, melainkan hasil keputusan tim pengadaan,” jelas Hotman.

Ia menilai tidak ada kaitan antara investasi Google di Gojek dengan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Diklaim Mirip Kasus Tom Lembong

Hotman optimistis nasib Nadiem akan sama seperti mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang juga sempat diperiksa namun tak terbukti bersalah.

READ  Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp 30 Miliar di Jambi

“Tidak ada satu Rupiah pun uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang,” tegas Hotman.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Trending di News