Menu

Mode Gelap

News · 7 Sep 2025 20:21 WITA

Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi


 Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Pemerintah Tegaskan Tak Intervensi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, kembali menegaskan bahwa kliennya tidak menerima keuntungan sepeser pun dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hotman bahkan menyatakan akan membuktikan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa Nadiem tidak bersalah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, Presiden maupun pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang menjerat mantan Mendikbudristek tersebut.

READ  Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Simbol Modernisasi

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” tegas Hasan.

Disebut Cari Momen Biar Heboh

Sebelumnya, Hotman Paris menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja mencari momen untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023.

“Coba tanya, ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Tidak ada. Ini tampaknya cari momen supaya heboh, harus ada penangkapan, baru disebut tindak pidana korupsi,” kata Hotman, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, hingga kini jaksa tidak pernah mengungkap adanya aliran dana korupsi masuk ke kantong pribadi Nadiem.

READ  Eko Patrio & Uya Kuya Mundur dari DPR RI, Kursi Akan Segera Diganti Lewat PAW

Penetapan Harga Lewat E-Katalog

Hotman juga menegaskan, pemilihan Chromebook didasarkan pada efisiensi anggaran, karena jauh lebih murah dibanding laptop berbasis Windows.

Harga, lanjutnya, ditetapkan secara resmi melalui e-katalog pemerintah.

“Yang menerima uang itu vendor Indonesia, bukan Google. Dan itu pun bukan keputusan pribadi Nadiem, melainkan hasil keputusan tim pengadaan,” jelas Hotman.

Ia menilai tidak ada kaitan antara investasi Google di Gojek dengan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Diklaim Mirip Kasus Tom Lembong

Hotman optimistis nasib Nadiem akan sama seperti mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang juga sempat diperiksa namun tak terbukti bersalah.

READ  Hakim MK Saldi Isra Singgung Pernyataan Kepala BNPB Soal Bencana Sumatra Hanya “Mencekam di Medsos”

“Tidak ada satu Rupiah pun uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang,” tegas Hotman.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News