SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan tersangka kasus pembalakan liar, Muhammad Aziz Wellang, angkat bicara usai fotonya tengah bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding viral di media sosial.
Aziz Wellang menegaskan, pertemuan tersebut sama sekali tidak terkait dengan kasus pidana maupun kepentingan tertentu. Menurutnya, acara itu merupakan bagian dari silaturahmi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), di mana ia hadir sebagai Wakil Bendahara Umum KKSS sekaligus pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI).
“Sama sekali tidak ada terkait dengan tindak pidana atau kepentingan apa pun,” tegas Aziz Wellang melalui keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Ia juga mengaku baru pertama kali bertemu dengan Raja Juli Antoni pada kesempatan tersebut dan sebelumnya tidak memiliki hubungan pribadi maupun pekerjaan.
Tegaskan Tak Lagi Berstatus Tersangka
Tim hukum Aziz Wellang menepis pemberitaan yang masih menyebut kliennya sebagai tersangka pembalakan liar. Mereka menilai hal tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan pelanggaran asas praduga tak bersalah.
“Pemberitaan yang menyebut klien kami sebagai tersangka merupakan fitnah serta melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan KUHP,” ujar tim hukum Aziz.
Aziz telah resmi lepas dari status tersangka sejak 14 Februari 2025, berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 yang ditandatangani Kepala Seksi Wilayah I Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sadikin.
Lapor ke Polda Metro
Karena tak terima namanya masih disebut tersangka, Aziz Wellang bersama tim hukum melakukan konsultasi hukum ke Polda Metro Jaya, Minggu (7/9/2025).
Aziz mengaku dirugikan dan menduga ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya melalui pemberitaan.
“Saya tegaskan sekali lagi, status hukum saya sudah jelas dihentikan. Jadi jangan ada lagi yang coba-coba memelintir fakta,” kata Aziz.