Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Sep 2025 12:43 WITA

Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya


 Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya Perbesar

SOALINDONESIA–SURABAYA Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan Jawa Timur. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di kamar kos mereka di Surabaya, Minggu (31/8/2025).

Usai dibunuh, jasad korban dimutilasi menjadi ratusan bagian tubuh. Potongan tubuh tersebut kemudian dibuang pelaku ke wilayah Mojokerto.

Kasus ini terungkap setelah warga Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Mojokerto, menemukan potongan tubuh manusia pada Sabtu (6/9/2025). Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Alvi di kosnya, Surabaya.

Motif Sakit Hati

Dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), Alvi mengaku tega melakukan aksi keji itu karena sakit hati. Ia kesal tidak dibukakan pintu oleh korban saat pulang kerja tengah malam.

READ  Polda Riau Tangkap Zulfikar, Terduga Pelaku Perdagangan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Rohil

“Karena saya sudah mendam emosi dari lama. Pemicunya karena saya dikunci dari dalam,” ujar Alvi.

Ia juga menyebut sering terlibat pertengkaran dengan korban yang dianggapnya temperamental. “Banyak masalah. Kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil,” tambahnya.

Saat ditanya alasan tidak memilih mengakhiri hubungan dengan korban, Alvi hanya tertunduk tanpa menjawab.

Kronologi Terungkap

Polisi menduga Tiara dihabisi di kos yang ditempati Alvi selama lima bulan terakhir. Ketua RT setempat membenarkan pelaku memang tinggal di kos tersebut dan dikenal tertutup.

Kapolres Mojokerto menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait detail pembunuhan, termasuk alat yang digunakan untuk memutilasi korban dan kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan sadis tersebut.

READ  Polres Metro Depok Ungkap Kasus Penganiayaan Balita 4 Tahun di Tajur Halang, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik karena tingkat kekerasan dan kebrutalannya. Polisi menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan berat.

Artikel ini telah dibaca 144 kali

Baca Lainnya

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

8 Januari 2026 - 20:33 WITA

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Bantah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

8 Januari 2026 - 20:17 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

8 Januari 2026 - 19:23 WITA

Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

30 Desember 2025 - 00:22 WITA

Polisi Bongkar Enam Klaster Sindikat Narkoba di DWP Bali, Selebgram DF Masuk Daftar Tersangka

23 Desember 2025 - 15:06 WITA

Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

18 Desember 2025 - 15:13 WITA

Trending di Kriminal